Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merumuskan aturan baru mengenai porsi kepemilikan saham publik atau free float.
OJK catat dana kelolaan reksadana tembus Rp 621 T per Okt 2025. Reksadana pendapatan tetap dan pasar uang jadi motor utama pertumbuhan.