kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Selama April, Satgas temukan 18 investasi bodong dan 81 fintech ilegal


Rabu, 29 April 2020 / 13:19 WIB
Selama April, Satgas temukan 18 investasi bodong dan 81 fintech ilegal
ILUSTRASI. ferrika.sari-Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing (baju puti). Fintech Asal China Beroperasi Tanpa Izin di Indonesia


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi kembali merilis daftar fintech lending tidak berizin (ilegal) serta penawaran investasi ilegal. Pada masa pandemi Covid 19, Satgas menemukan 81 fintech peer to peer lending ilegal selama April 2020. 

Sehingga total yang telah ditangani Satgas Waspada Investasi sejak tahun 2018 sampai dengan April 2020 sebanyak 2.486 fintech bodong. Selain itu, Satgas Waspada Investasi juga menghentikan 18 kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari OJK dan otoritas yang berwenang alias menawarkan investasi bodong. 

Baca Juga: Di tengah corona, 103 situs ilegal di perdagangan berjangka komiditi diblokir

Modus penawaran investasi 18 perusahaan ini sangat merugikan karena memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar. 

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, dari 18 investasi bodong ini terdiri dari 12 penawaran investasi uang tanpa izin, dua multi level marketing tanpa izin, satu perdagangan forex tanpa izin, satu cryptocurrency atau crypto asset tanpa izin, satu kegiatan undian berhadiah tanpa izin dan satu investasi emas tanpa izin.

"Saat ini, masih marak penawaran fintech lending ilegal yang sengaja memanfaatkan kesulitan keuangan sebagian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sasaran mereka adalah masyarakat yang membutuhkan uang cepat untuk memenuhi kebutuhan pokok atau konsumtif," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×