OJK menjatuhkan sanksi administratif dan perintah tindakan tertentu kepada sejumlah pihak terkait tiga kasus pelanggaran di pasar modal.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali melanjutkan koreksi pada perdagangan Rabu (4/11/2026) setelah sehari sebelumnya turun tajam.