Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan respons terkait MSCI 2026 Market Classification Review.
Asal tahu saja, hasil Market Classification Review 2026 MSCI yang diumumkan pada Rabu (24/6) ini menegaskan bahwa Pasar Modal Indonesia tetap berada pada klasifikasi Emerging Market.
Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif Dan Bursa Karbon OJK mengatakan, konfirmasi dari MSCI ini merupakan hasil yang sesuai harapan. OJK pun menyambut positif hasil asesmen tahunan MSCI tersebut.
“Bagi kami, pengumuman MSCI ini menjadi momentum untuk terus melanjutkan, memperkuat, dan mengakselerasi agenda-agenda reformasi pasar modal yang telah dicanangkan sejak awal tahun ini,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (24/6/2026).
Baca Juga: Rupiah Spot Turun 0,58% ke Rp 17.965 per Dolar AS Rabu (24/6) Pagi, Terlemah di Asia
Terlebih lagi, dalam pengumuman Market Classification Review tersebut, MSCI memberikan catatan yang positif terkait agenda reformasi pasar modal Indonesia. MSCI mengakui berbagai inisiatif dan progres program reformasi.
Lembaga pemeringkat global itu juga telah memanfaatkan data yang semakin transparan yang dihasilkan dari reformasi pasar modal Indonesia, sebagai sumber baru dalam asesmen mereka.
“Hal ini menunjukkan bagaimana capaian reformasi mendapat recognition yang berarti, sehingga semakin mengukuhkan kredibilitas dan investability pasar modal dalam negeri,” ujarnya.
Selanjutnya, catatan positif tersebut menggarisbawahi capaian pasar modal Indonesia yang sudah diumumkan dalam MSCI Global Market Accessibility Review 2026 yang dirilis pada pekan lalu, yaitu 18 Juni 2026.
Dalam hasil asesmen MSCI terkait market accessibility, secara umum Indonesia menjadi salah satu yang mendapat penilaian terbaik di antara Emerging Markets di kawasan Asia-Pasifik, setelah China dan Malaysia.
Dalam pengumuman resminya, MSCI menyatakan bahwa mereka akan terus memonitor agenda reformasi Indonesia, serta akan terus menilai dan melihat konsistensi implementasinya ke depan.
Hasan bilang, hal tersebut merupakan bagian dari proses review masing-masing lembaga dan OJK menghargai langkah itu.
“Kami memastikan bahwa Indonesia akan terus melaksanakan secara konsisten dan memperkuat seluruh program reformasi pasar modal,” ungkapnya.
Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, sejak Februari 2026 lalu, OJK bersama self regulatory organization (SRO) Indonesia menggulirkan berbagai agenda reformasi yang ditujukan untuk memperkuat transparansi, integritas, likuiditas, maupun tata kelola di pasar modal Indonesia.
Dari sisi transparansi, SRO memperkenalkan penyediaan data kepemilikan saham di atas 1%, peningkatan granularity klasifikasi investor, dan pengembangan kerangka pelaporan Pemilik Manfaat (UBO).
Dari sisi penguatan integritas aktivitas perdagangan, kita terus memperkuat efektivitas pengawasan dan surveillance transaksi perdagangan, dan memperkenalkan tools baru seperti pengumuman High Shareholding Concentration (HSC).
Penegakan hukum (enforcement) juga terus diperkuat. Secara year to date hingga 31 Mei 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi terhadap berbagai tindak pelanggaran di pasar modal, baik untuk keterlambatan maupun kasus.
“Nilai sanksi denda pada periode tersebut mencapai Rp138,9 miliar terhadap 329 pihak. Ini terdiri dari sanksi denda keterlambatan Rp53,9 miliar, dan sanksi denda kasus Rp85,0 miliar,” paparnya.
Lebih lanjut, Hasan bilang bahwa pihaknya bersyukur agenda reformasi disambut baik oleh lembaga-lembaga global index providers maupun investor domestik dan global.
Hal itu pun turut mendukung dipertahankannya status pasar modal Indonesia dalam setiap asesmen-asesmen global.
Pada 7 April 2026 lalu, FTSE Russell juga mempertahankan status Indonesia dalam kategori Secondary Emerging Markets, setara dengan beberapa negara utama, seperti China dan India.
Ke depan, OJK dan SRO pasar modal, akan terus melanjutkan komunikasi dan engagement yang konstruktif dengan lembaga-lembaga global index providers dan juga para investor.
Hal ini untuk memastikan bahwa berbagai reformasi yang telah dan sedang digulirkan dapat dipahami secara komprehensif oleh komunitas investasi global.
“Kami juga berkomitmen memberikan dukungan bagi mereka dalam melakukan asesmen masing-masing,” tuturnya.
Tak hanya itu, OJK juga akan berkomunikasi secara berkala dengan kalangan investor institusi global (antara lain difasilitasi oleh World Bank, IFC, dan ASIFMA), agar dapat menyampaikan dan menjelaskan progress capaian reformasi yang diimplementasikan secara langsung kepada mereka.
Di samping itu, OJK juga membuka ruang untuk menerima masukan serta mendapatkan masukan yang membantu untuk melakukan penguatan dalam berbagai aspek di pasar modal.
Upaya-upaya untuk memperkuat relevansi dan peran pasar Indonesia dalam skala global juga terus ditingkatkan. Hal ini ditopang oleh kinerja perekonomian Indonesia yang semakin kuat, serta pasar modal domestik yang terus bertumbuh sesuai dengan kondisi fundamentalnya.
Dengan kondisi tersebut, diharapkan akan semakin banyak emiten Indonesia yang masuk dalam indeks global. Harapannya, bisa memperkuat daya tarik pasar modal Indonesia secara global, sehingga likuiditas pasar akan terus meningkat dari waktu ke waktu.
Hasan bilang, OJK meyakini pasar modal Indonesia masih sangat prospektif dan menarik, baik bagi investor domestik maupun global.
“Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian domestik yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih sangat positif,” ungkapnya.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 18.000 Jadi Rp 2.655.000 Per Gram, Rabu (24/6)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














