Reporter: Yuliana Hema | Editor: Noverius Laoli
Menurutnya, jika kebijakan dioperasikan dengan pengawasan ketat akan mendorong kinerja karena potensi penghematan biaya kompensasi yang signifikan. Secara jangka panjang mungkin akan menghasilkan operasional yang lebih efisien dan stabil.
“Positifnya laporan keuangan akan lebih kredibel dan mencerminkan kondisi riil perusahaan dan tentunya akan meningkatkan kepercayaan investor,” jelas Lanjar.
Lanjar menilai kebijakan ini akan menjadi angin segar dan meringankan beban dari emiten maupun perusahaan pelat merah yang bergelut di sektor konstruksi alias BUMN Karya, infrastruktur dan komoditas.
Baca Juga: Kinerja Bank Swasta Lebih Unggul dari BUMN pada Semester I-2025
Budi Frensidy, Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia mencermati total bonus dan tantiem yang diterima direktur dan komisaris bisa mencapai puluhan miliar dalam setahun ini bisa membantu menaikkan bottom line setiap BUMN.
Dia menilai kebijakan ini bakal meringankan beban BUMN yang royal membagikan bonus dan tantiem besar, seperti Himbara, PT Pertamina hingga PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM).
Selanjutnya: Trump: Dewan Fed Harus Mengambi Alih Kendali Jika Powell Tak Pangkas Suku Bunga
Menarik Dibaca: Vasanta Lanjutkan Proyek Hunian Casacomo di Depok
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News