kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

Begini Kondisi Utang dan Proyek On Going Emiten BUMN Karya Usai Efisiensi Anggaran


Minggu, 23 Februari 2025 / 17:03 WIB
Begini Kondisi Utang dan Proyek On Going Emiten BUMN Karya Usai Efisiensi Anggaran
ILUSTRASI. Kinerja emiten BUMN Karya tampak cukup terseok-seok di tengah pemangkasan anggaran infrastruktur pagu 2025. . KONTAN/Cheppy A. Muchlis/19/09/2024


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja emiten BUMN Karya tampak cukup terseok-seok di tengah pemangkasan anggaran infrastruktur pagu 2025. 

Asal tahu saja, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan adanya efisiensi yang menyebabkan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pagu 2025 dipangkas. 

Semula, pagu anggaran PU ditetapkan sebesar Rp 110,95 triliun pada pagu awal 2025. Anggaran itu lalu dipangkas sebesar Rp 81,38 triliun hingga hanya tersisa Rp 29,57 triliun.

Pemangkasan anggaran infrastruktur itu pun telah berdampak langsung ke kinerja salah satu emiten BUMN Karya, yaitu PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). WIKA mengaku mengalami penurunan arus kas dan raihan nilai kontrak baru akibat kebijakan tersebut.

“Hal itu dilatarbelakangi oleh kondisi usaha industri konstruksi yang menantang akibat adanya pemangkasan anggaran infrastruktur oleh Pemerintah di tahun 2025 yang turun signifikan dibandingkan dengan tahun 2024,” kata Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Vijaya dalam keterbukaan informasi tanggal 14 Februari 2025.

Dinamika kebijakan dan kondisi proyek turut menyebabkan penyerapan PMN yang diterima di tahun 2024 belum dapat diserap sepenuhnya. Kedua kondisi ini mengakibatkan WIKA mengalami keterbatasan unrestrictred cash dan penurunan penjualan lantaran terjadi penurunan tender proyek di tahun 2024.

Baca Juga: Ingin Mengatur Ulang Investasi Saham di Sisa Kuartal I? Simak Sektor Potensial Ini

Gara-gara itu juga, WIKA juga tak sanggup membayar pokok obligasi jatuh tempo pada tanggal 18 Februari 2025. Ada dua surat utang jatuh tempo yang gagal dibayarkan pokoknya oleh WIKA, yaitu Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2).

Pokok Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 sebesar Rp 1,75 triliun. Obligasi Seri A berjangka waktu tiga tahun, terhitung sejak tanggal 18 Februari, dalam jumlah sebesar Rp 593,95 miliar.

Sementara, pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 sebesar Rp 750 miliar. Sukuk Seri A yang berjangka waktu tiga tahun terhitung sejak tanggal 18 Februari 2022, dalam jumlah sebesar Rp 412,90 miliar.

Kegagalan WIKA membayar pelunasan pokok surat utang tersebut membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian perdagangan sementara alias suspensi saham WIKA sejak 18 Februari 2025 hingga hari ini.

Sampai tanggal 14 Februari, WIKA pun belum mendapatkan kontrak baru di tahun 2025 yang dapat digunakan untuk menghasilkan arus kas masuk yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas keseluruhan nilai obligasi dan sukuk yang jatuh tempo di tanggal 18 Februari 2025.

Jika melansir laporan keuangan, WIKA memiliki jumlah liabilitas Rp 50,72 triliun per 30 September 2024. Secara rinci, jumlah liabilitas jangka pendek Rp 16,51 triliun dan jumlah liabilitas jangka panjang Rp 34,20 triliun.

Lalu, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) pun mengaku pemangkasan anggaran bisa berdampak signifikan terhadap kinerja perseroan. 

Baca Juga: Rupiah Diperkirakan Menguat Awal Pekan Ini Didorong Faktor Domestik

“Hal itu tampak dari dominannya kontribusi perolehan kontrak pemerintah dalam beberapa tahun terakhir yang sejalan dengan masifnya pembangunan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujar Sekretaris Perusahaan ADHI, Rozi Sparta, kepada Kontan, Jumat (21/2).

Di tengah kondisi yang menantang, ADHI membukukan perolehan nilai kontrak baru sebesar Rp 257,2 miliar per Januari 2025. Saat ini, ADHI pun tengah menggarap 105 proyek dan menargetkan raihan nilai kontrak baru di tahun 2025 naik 30%-40% dari raihan tahun 2024.

Namun, dengan penyesuaian prioritas program dan anggaran pemerintah, terdapat penyesuaian ulang untuk sejumlah proyek. 

“Salah satunya adalah timeframe penyelesaian proyek yang tidak dapat dipisahkan dari ketersediaan anggaran proyek pemerintah,” ungkapnya.

ADHI juga menyiapkan beberapa langkah untuk merespons dinamika perubahan anggaran pagu 2025. “Di antaranya, memaksimalkan peluang perolehan kontrak segmentasi proyek BUMN/D dan swasta, serta optimalisasi capex dan opex tahun 2025,” papar Rozi.

Per kuartal III 2024, ADHI memiliki jumlah liabilitas sebesar Rp 25,30 triliun. Secara rinci, jumlah liabilitas jangka pendek Rp 20,01 triliun dan jumlah liabilitas jangka panjang Rp 5,28 triliun.

Di sisi lain, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mengaku masih optimistis meskipun anggaran infrastruktur pagu 2025 dipangkas.

Sekretaris Perusahaan PTPP, Joko Raharjo mengatakan, perseroan optimistis untuk mencapai target kinerja pada kuartal I tahun 2025. 

Per Januari 2025, PTPP mengantongi nilai kontrak baru sebesar Rp 1,25 triliun. Sampai dengan saat ini, PTPP memiliki 83 proyek on going.

PTPP juga menargetkan pertumbuhan pemasaran di tahun 2025 naik 5% dari realisasi tahun sebelumnya. Mayoritas pareto terbesar pada proyek gedung sebesar 31,19%, proyek jalan dan jembatan sebesar 26,47%, serta pelabuhan sebesar 12,95%.

“Kami berkomitmen untuk dapat menyelesaikan proyek sesuai dengan target serta standar kualitas dan keamanan, dengan mengutamakan risk management dan asas keberlanjutan,” ujarnya kepada Kontan, Jumat (21/2).

Baca Juga: Begini Pengakuan Emiten BUMN Karya Soal Pemangkasan Anggaran Infrastruktur

PTPP sendiri memiliki jumlah liabilitas Rp 42,70 triliun per kuartal III 2024. Secara rinci, jumlah liabilitas jangka pendek Rp 25,15 triliun dan jumlah liabilitas jangka panjang Rp 17,55 triliun.

Sementara itu, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) memiliki total liabilitas Rp 80,58 triliun per kuartal III 2024. Secara rinci, total liabilitas jangka pendek Rp 21,72 triliun dan total liabilitas jangka panjang Rp 58,86 triliun.

WSKT masih melaporkan progres restrukturisasi utang. Terbaru, restrukturisasi utang WSKT dilakukan lewat anak usahanya, PT Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR). 

Melansir keterbukaan informasi tanggal 20 Februari 2025, WFPR merupakan anak perusahaan PT Waskita Karya Realty (WKR) dengan kepemilikan saham sebesar 90%. Sementara, WKR merupakan anak perusahaan WSKT dengan kepemilikan saham sebesar 99,99%.

WFPR dan PT Bank Perekonomian Rakyat Intidana Sukses Makmur (INTIDANA) sempat menandatangani Akta Perjanjian Kredit Notariil Nomor 171 tanggal 22 Desember 2022, sebagaimana diubah terakhir kalinya dengan Perjanjian Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit Notariil Nomor 141 tanggal 23 Februari 2024. 

Sekretaris Perusahaan WSKT, Ermy Puspa Yunita mengatakan, perjanjian itu bertujuan untuk memberikan fasilitas kredit berupa Kredit Modal Kerja Demand Loan sebesar Rp 5 miliar. 

Terkait hal itu, WFPR dan INTIDANA pun kembali menandatangani Perjanjian Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit Nomor 125 tanggal 18 Februari 2025 untuk memperpanjang masa kredit. 

“Perpanjangan jangka waktu Fasilitas Kredit selama 12 bulan, sehingga yang semula 18 Februari 2025 menjadi 18 Februari 2026,” ujarnya dalam keterbukaan informasi tersebut.

WSKT juga baru saja melaporkan putusan atas pencabutan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap perseroan.

Perkara ini terkait gugatan PKPU dari Shimizu Global Indonesia soal pembayaran utang senilai Rp 976,76 juta. Selain Shimizu, pihak penggugat lain adalah Aplugada Mandiri Perkasa, dan Damawan Putera Pratama. 

Baca Juga: Pengamat: Ajakan Tarik Dana di Bank BUMN Termasuk Kampanye Gelap

Manajemen WSKT menyampaikan, putusan yang ditetapkan melalui e-court itu menyatakan sebagai berikut. 

Pertama, mengabulkan permohonan pencabutan PKPU oleh Kuasa Pemohon tertanggal 13 Februari 2025. Kedua, menyatakan permohonan PKPU dengan register Nomor 376/Pdt.sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst., dicabut. 

Ketiga, memerintahkan Panitera Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencoret perkara Permohonan PKPU No. 376/Pdt.susPKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst., dari dalam buku register perkara yang bersangkutan. 

Keempat, membebankan biaya perkara ini kepada Para Pemohon PKPU sejumlah Rp 2,15 juta. 

“Dengan adanya penetapan pencabutan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan dari perseroan,” kata manajemen WSKT dalam keterbukaan informasi tanggal 18 Februari 2025.

Selanjutnya: Sebulan Harga Emas Antam Naik 6,04 Persen, Hari Ini Bergeming (23 Februari 2025)

Menarik Dibaca: Kuning Telur Mengandung Kolesterol atau Tidak? Ini Faktanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×