kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.147   50,00   0,28%
  • IDX 5.373   -66,16   -1,22%
  • KOMPAS100 696   -6,74   -0,96%
  • LQ45 542   -4,89   -0,89%
  • ISSI 183   -3,13   -1,68%
  • IDX30 304   -2,05   -0,67%
  • IDXHIDIV20 401   -1,94   -0,48%
  • IDX80 80   -0,68   -0,84%
  • IDXV30 111   -0,79   -0,70%
  • IDXQ30 101   -0,36   -0,35%

BEI Perketat Pengawasan Saham, Bidik Transaksi Terkoordinasi Usai Peringatan MSCI


Senin, 26 Oktober 2026 / 14:58 WIB
BEI Perketat Pengawasan Saham, Bidik Transaksi Terkoordinasi Usai Peringatan MSCI
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

Langkah tersebut lebih proaktif dibandingkan mekanisme sebelumnya, ketika BEI memberikan peringatan atas aktivitas pasar yang tidak biasa dan meminta penjelasan dari perusahaan tercatat.

Proses itu juga dapat berujung pada penghentian sementara perdagangan saham.

OJK juga memperpanjang kebijakan pembelian kembali saham (buyback) tanpa persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS) hingga Juni 2027.

Baca Juga: BEI Soroti Lonjakan Saham BEKS 31,82%, Bank Banten Buka Suara

Hasan menyatakan, pelaksanaan buyback tetap harus memperhatikan ketentuan batas minimum saham beredar di publik (free float).

Otoritas Indonesia turut berkomunikasi dengan MSCI dan penyedia indeks global lainnya, termasuk FTSE Russell, untuk menegaskan komitmen terhadap reformasi pasar modal.

Tekanan pasar setelah peringatan MSCI

Peringatan MSCI memicu aksi jual saham terdalam dalam sejarah pasar modal Indonesia selama dua hari perdagangan, yakni pada 16 dan 19 Oktober 2026. IHSG sempat merosot ke level terendah sejak 2020, sebelum kembali menguat.

Pada Senin (26/10/2026), IHSG turun sekitar 0,6% pada pukul 03.20 GMT. Sementara itu, rupiah melemah 0,4% ke level terendah sejak Juli.

Baca Juga: BEI Bakal Terbitkan Saham Baru Lewat Rights Issue untuk Demutualisasi

MSCI sebelumnya memperingatkan pada Januari 2026 bahwa Indonesia berisiko turun ke kategori frontier market. Peringatan terbaru lebih serius karena membuka kemungkinan perubahan status menjadi standalone market.

Hingga kini, MSCI masih mengklasifikasikan Indonesia sebagai emerging market.

Sejak peringatan Januari tersebut, Indonesia telah menjalankan sejumlah reformasi, antara lain memperluas keterbukaan informasi rekening investor dan data kepemilikan saham, menaikkan batas minimum free float, serta menjatuhkan denda besar kepada pihak-pihak yang terlibat dalam manipulasi pasar.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan Indonesia tidak akan gentar menghadapi peringatan MSCI.

Di sisi lain, otoritas pasar modal menilai respons investor domestik terhadap tekanan pasar menunjukkan ketahanan, terutama dalam membeli saham perusahaan dengan fundamental yang baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×