kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.147   50,00   0,28%
  • IDX 5.373   -66,16   -1,22%
  • KOMPAS100 696   -6,74   -0,96%
  • LQ45 542   -4,89   -0,89%
  • ISSI 183   -3,13   -1,68%
  • IDX30 304   -2,05   -0,67%
  • IDXHIDIV20 401   -1,94   -0,48%
  • IDX80 80   -0,68   -0,84%
  • IDXV30 111   -0,79   -0,70%
  • IDXQ30 101   -0,36   -0,35%

BEI Perketat Pengawasan Saham, Bidik Transaksi Terkoordinasi Usai Peringatan MSCI


Senin, 26 Oktober 2026 / 14:58 WIB
BEI Perketat Pengawasan Saham, Bidik Transaksi Terkoordinasi Usai Peringatan MSCI
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas pasar modal Indonesia memperketat pengawasan perdagangan saham untuk mencegah manipulasi harga dan transaksi terkoordinasi.

Langkah ini dilakukan setelah penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) memperingatkan kemungkinan penurunan status pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.

Peringatan MSCI tersebut berkaitan dengan kekhawatiran terhadap transparansi perdagangan dan belum efektifnya penanganan praktik transaksi terkoordinasi di pasar saham Indonesia.

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memperluas keanggotaan komite yang menyusun daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi.

Baca Juga: 80 Saham HSC Jadi Sorotan usai Pertemuan MSCI dan BEI, Cek Daftarnya

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, komite tersebut akan melibatkan pihak independen, termasuk akademisi Indonesia dan F. Chapman Taylor sebagai perwakilan investor asing.

Sebelumnya, komite itu hanya beranggotakan pejabat otoritas pasar modal.

Pengawas pasar modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi menegaskan, pengawasan perlu diperkuat untuk mendeteksi pola transaksi tidak wajar dan praktik perdagangan terkoordinasi.

"Kami mendorong BEI memperkuat mekanisme dan metodologi pengawasan perdagangan, termasuk kemampuan mengidentifikasi pola transaksi tidak wajar dan mendeteksi perdagangan terkoordinasi," kata Hasan.

Sebelumnya, BEI mengumumkan akan mengeluarkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi dari indeks utama, mulai 2 November 2026. Daftar yang berlaku saat ini mencakup 80 perusahaan.

Selain memperluas komite, BEI akan memulai investigasi apabila menemukan indikasi perdagangan terkoordinasi yang berpotensi memanipulasi harga saham.

Baca Juga: BEI Paparkan Kriteria Saham HSC yang Bisa Kembali Masuk IHSG

Bursa juga akan membekukan rekening investor yang mencurigakan. Kebijakan ini dijadwalkan berlaku mulai November 2026.

Langkah tersebut lebih proaktif dibandingkan mekanisme sebelumnya, ketika BEI memberikan peringatan atas aktivitas pasar yang tidak biasa dan meminta penjelasan dari perusahaan tercatat.

Proses itu juga dapat berujung pada penghentian sementara perdagangan saham.

OJK juga memperpanjang kebijakan pembelian kembali saham (buyback) tanpa persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS) hingga Juni 2027.

Baca Juga: BEI Soroti Lonjakan Saham BEKS 31,82%, Bank Banten Buka Suara

Hasan menyatakan, pelaksanaan buyback tetap harus memperhatikan ketentuan batas minimum saham beredar di publik (free float).

Otoritas Indonesia turut berkomunikasi dengan MSCI dan penyedia indeks global lainnya, termasuk FTSE Russell, untuk menegaskan komitmen terhadap reformasi pasar modal.

Tekanan pasar setelah peringatan MSCI

Peringatan MSCI memicu aksi jual saham terdalam dalam sejarah pasar modal Indonesia selama dua hari perdagangan, yakni pada 16 dan 19 Oktober 2026. IHSG sempat merosot ke level terendah sejak 2020, sebelum kembali menguat.

Pada Senin (26/10/2026), IHSG turun sekitar 0,6% pada pukul 03.20 GMT. Sementara itu, rupiah melemah 0,4% ke level terendah sejak Juli.

Baca Juga: BEI Bakal Terbitkan Saham Baru Lewat Rights Issue untuk Demutualisasi

MSCI sebelumnya memperingatkan pada Januari 2026 bahwa Indonesia berisiko turun ke kategori frontier market. Peringatan terbaru lebih serius karena membuka kemungkinan perubahan status menjadi standalone market.

Hingga kini, MSCI masih mengklasifikasikan Indonesia sebagai emerging market.

Sejak peringatan Januari tersebut, Indonesia telah menjalankan sejumlah reformasi, antara lain memperluas keterbukaan informasi rekening investor dan data kepemilikan saham, menaikkan batas minimum free float, serta menjatuhkan denda besar kepada pihak-pihak yang terlibat dalam manipulasi pasar.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan Indonesia tidak akan gentar menghadapi peringatan MSCI.

Di sisi lain, otoritas pasar modal menilai respons investor domestik terhadap tekanan pasar menunjukkan ketahanan, terutama dalam membeli saham perusahaan dengan fundamental yang baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×