Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan pertemuan dengan FTSE Russell pada 23 Oktober 2026 secara daring. Dalam pertemuan tersebut, BEI menyampaikan perkembangan reformasi pasar modal Indonesia.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik mengatakan, dalam pertemuan tersebut BEI menyampaikan perkembangan reformasi di tiga bidang, yakni transparansi, likuiditas, dan pengawasan pasar atau surveillance.
“Kami kembali menegaskan kepada FTSE terkait dengan klasifikasi Indonesia dan FTSE menyampaikan apresiasi atas apa yang sudah dilakukan di pasar modal Indonesia,” katanya, Senin (26/10/2026).
Baca Juga: Harga Minyak dan Yield Global Naik Tekan SUN, Ini Rekomendasinya
Bahkan dalam pengumuman 6 Oktober 2026, FTSE Russell menyatakan tidak memasukkan Indonesia ke dalam watchlist. Meski demikian, lembaga indeks global tersebut tetap memantau efektivitas reformasi integritas pasar modal Indonesia.
Dus, status pasar secondary emerging Indonesia pun ditetapkan tidak berubah. Indonesia ada dalam list secondary emerging market bersama dengan Chile, China, Kolombia, Mesir, Islandia, India, Kuwait, Filipina, Qatar, Romania, Saudi Arabia, Uni Emirat Arab (UEA), dan Vietnam.
Adapun Reformasi yang menjadi perhatian FTSE Russell mencakup peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham, perluasan klasifikasi investor, persyaratan minimum free float, serta penguatan perangkat pengawasan pasar untuk mengatasi persoalan transparansi dan replikabilitas data.
Dalam laporan tersebut FTSE Russell menyatakan akan terus memantau pelaksanaan reformasi dan berinteraksi dengan pelaku pasar untuk menghimpun masukan.
Lebih lanjut, FTSE Russell akan memberikan informasi terkini mengenai perlakuan terhadap sekuritas Indonesia menjelang tinjauan indeks bulan Desember 2026. Ini dilakukan dengan mempertimbangkan kemajuan reformasi pasar serta masukan yang diterima dari para pemangku kepentingan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














