Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memperluas keanggotaan komite High Shareholding Concentration (HSC) menjadi sembilan orang dengan melibatkan perwakilan pelaku industri, akademisi, dan investor untuk memperkuat transparansi serta tata kelola.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik mengatakan, perluasan komite tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola, termasuk metodologi penentuan saham yang masuk maupun keluar dari kategori HSC.
“Anggota komite kami perluas menjadi sembilan orang, Direksi SRO hanya empat, limanya adalah dari pihak eksternal yang independen. Ada dua Direksi Bursa, satu Direksi KPEI, satu Direksi KSEI,” jelasnya dalam konferensi pers, Senin (26/10/2026).
Baca Juga: Pendapatan Trimegah Karya Pratama (UVCR) Tumbuh 37,9%, Ekspansi Gift Card Jadi Fokus
Jeffrey menjelaskan, komite tersebut melibatkan dua direktur BEI, masing-masing satu direktur PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) serta lima anggota eksternal independen.
Adapun lima anggota eksternal tersebut terdiri atas Joshua Tanja yang merupakan Direktur Utama UBS Sekuritas, Direktur Utama Mandiri Sekuritas Alex Widi, Prof Mardiasmo, Prof Eduardus Tandelilin, serta Chapman Taylor dari Capital Group.
Jeffrey menambahkan, kehadiran pelaku industri, akademisi, dan investor diharapkan memperkuat independensi komite dalam mengevaluasi metodologi serta menentukan saham yang memenuhi kriteria HSC maupun yang tidak lagi memenuhi ketentuan tersebut.
“Komposisi baru komite diharapkan dapat meningkatkan transparansi, tata kelola, dan kredibilitas hasil keputusan terkait penentuan saham HSC, sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap mekanisme pengelolaan indeks pasar modal Indonesia,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














