Reporter: Rilanda Virasma | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri alat kesehatan (alkes) Tanah Air siap dibanjiri produk alkes asal Amerika Serikat (AS) sebagai buah dari kesepakatan tarif dagang antara AS dengan Indonesia.
Melansir laman Gedung Putih, Selasa (22/7), salah satu dari kesepakatan itu menyebut Indonesia bakal membebaskan pelabelan dan sertifikasi produk alkes AS ketika memasuki pasar Tanah Air.
“Menerima sertifikat dari FDA (Badan Pengawas Obat dan Makanan AS) dan izin edar awal untuk alat medis dan produk farmasi; menghapus beberapa kewajiban pelabelan; membebaskan ekspor kosmetik, alat kesehatan, dan produk manufaktur lainnya dari sejumlah persyaratan tertentu,” tulis pernyataan tersebut.
Baca Juga: Airlangga: Pembebasan TKDN Produk AS Hanya Berlaku untuk Telekomunikasi dan Alkes
Head of Research Kiwoom Sekuritas, Liza Camelia Suryanata menilai, kebijakan tersebut akan membuka keran bagi masuknya alkes AS secara lebih leluasa.
Padahal, urai Liza, menurut data Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan Asosiasi Perusahaan Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki), 80% kebutuhan alkes Indonesia masih disesaki produk impor.
“Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan strategis: bagaimana nasib emiten-emiten lokal yang tengah berupaya membangun kapasitas manufaktur sendiri?” urai Liza dalam risetnya, Kamis (24/7/2025).
Dampaknya menurut dia, pasar akan semakin dinamis dan kompetitif sebab konsumen akan memiliki lebih banyak pilihan produk dengan harga, spesifikasi, dan waktu pengiriman yang variatif.
Selain itu, emiten lokal kata dia juga terpaksa harus mempercepat produksi sekaligus memperbesar efisiensi biaya.
“Tingkatkan TKDN untuk keunggulan di e-katalog pemerintah dan manfaatkan branding lokal dan jalur distribusi nasional,” saran Liza.
Bak pedang bermata dua, Liza melihat ada ancaman sekaligus peluang dari kesepakatan ini.
Dari sisi peluang, emiten distributor alkes lokal bisa meningkatkan volume transaksinya, mengingat akan dinamisnya pasar. Selain itu, emiten juga punya kesempatan rebranding produknya dan membuka potensi kemitraan dengan pihak asing.
Baca Juga: Kalbe Farma (KLBF) Meracik Cuan dari Bisnis Alkes
Namun, kesepakatan ini bisa berbalik menjadi ancaman bila pemerintah tak menambah insentif tambahan, sebab alkes lokal bisa tenggelam di pasar yang didominasi jenama asing.
Pemerintah kata Liza jangan hanya membuka keran, tapi juga harus tetap menjaga agar produk lokal tetap bisa bersaing.
“Misalnya insentif fiskal dan pajak untuk transaksi antar entitas dalam negeri; termin pembayaran lebih panjang, diskon khusus untuk belanja e-katalog produk lokal, dan proteksi strategis berbasis TKDN tetap diberlakukan meski ada pelonggaran terhadap AS,” katanya.
Selanjutnya: Persaingan Alas Kaki, Crocs Gandeng Mardi Mercredi dan Menjaga Seri Lite Ride Eksis
Menarik Dibaca: Makna Lagu Terbuang Dalam Waktu dari Barasuara, Soundtrack Film Sore
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News