kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.115.000   10.000   0,48%
  • USD/IDR 16.454   4,00   0,02%
  • IDX 8.025   67,48   0,85%
  • KOMPAS100 1.124   9,97   0,90%
  • LQ45 815   8,29   1,03%
  • ISSI 276   2,50   0,91%
  • IDX30 424   4,41   1,05%
  • IDXHIDIV20 490   3,80   0,78%
  • IDX80 123   1,15   0,94%
  • IDXV30 134   1,41   1,07%
  • IDXQ30 137   0,82   0,60%

Anak Usaha Hartadinata (HRTA) Ubah Jangka Waktu Fasilitas Kredit dengan Bank Mandiri


Minggu, 27 Juli 2025 / 07:49 WIB
Anak Usaha Hartadinata (HRTA) Ubah Jangka Waktu Fasilitas Kredit dengan Bank Mandiri
ILUSTRASI. Gerai perhiasan emas PT Hartadinata Abadi Tbk. Anak usaha HRTA yakni PT Gemilang Hartadinata Abadi (GHA) menandatangani addendum perjanjian kredit dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI)


Reporter: Dimas Andi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) mengumumkan anak usahanya yakni PT Gemilang Hartadinata Abadi (GHA) menandatangani addendum perjanjian kredit dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) pada 23 Juli 2025.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), GHA sebagai debitur dan BMRI selaku kreditur telah menyetujui untuk mengadakan perubahan dan/atau tambahan dalam perjanjian kredit.

Dalam hal ini, jangka waktu fasilitas kredit ini terhitung sejak tanggal 5 Desember 2024 sampai 23 Juli 2025 mengalami perubahan menjadi sampai tanggal 23 Juli 2026. Perubahan ini terhitung berlaku sejak tanggal penandatanganan Addendum III Perjanjian Kredit.

“Addendum atas perjanjian kredit ini tidak menimbulkan dampak material terhadap kondisi keuangan, operasional, maupun kelangsungan usaha perusahaan,” tulis Corporate Secretary HRTA Ong Deny dalam keterbukaan informasi, Jumat (25/7/2025).

Baca Juga: Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Emas Melonjak di Semester II-2025

Sebagai catatan, GHA adalah perusahaan terkendali dengan kepemilikan langsung oleh HRTA sebanyak 99%.

Selain itu, HRTA bersama beberapa entitas anak usaha GHA yaitu PT Gadai Cahaya Dana Abadi (GCDA), PT Gadai Terang Abadi Mulia (GTAM), PT Gadai Cahaya Abadi Mulia (GCAM), PT Gadai Cahaya Terang Abadi (GCTA), PT Gadai Hartadinata Terang Sejati (GHTS), dan PT Gadai Jaya Raya Mulia (GJRM) menjadi pihak penjamin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×