Reporter: Dimas Andi | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) mengumumkan anak usahanya yakni PT Gemilang Hartadinata Abadi (GHA) menandatangani addendum perjanjian kredit dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) pada 23 Juli 2025.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), GHA sebagai debitur dan BMRI selaku kreditur telah menyetujui untuk mengadakan perubahan dan/atau tambahan dalam perjanjian kredit.
Dalam hal ini, jangka waktu fasilitas kredit ini terhitung sejak tanggal 5 Desember 2024 sampai 23 Juli 2025 mengalami perubahan menjadi sampai tanggal 23 Juli 2026. Perubahan ini terhitung berlaku sejak tanggal penandatanganan Addendum III Perjanjian Kredit.
“Addendum atas perjanjian kredit ini tidak menimbulkan dampak material terhadap kondisi keuangan, operasional, maupun kelangsungan usaha perusahaan,” tulis Corporate Secretary HRTA Ong Deny dalam keterbukaan informasi, Jumat (25/7/2025).
Baca Juga: Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Emas Melonjak di Semester II-2025
Sebagai catatan, GHA adalah perusahaan terkendali dengan kepemilikan langsung oleh HRTA sebanyak 99%.
Selain itu, HRTA bersama beberapa entitas anak usaha GHA yaitu PT Gadai Cahaya Dana Abadi (GCDA), PT Gadai Terang Abadi Mulia (GTAM), PT Gadai Cahaya Abadi Mulia (GCAM), PT Gadai Cahaya Terang Abadi (GCTA), PT Gadai Hartadinata Terang Sejati (GHTS), dan PT Gadai Jaya Raya Mulia (GJRM) menjadi pihak penjamin.
Selanjutnya: 20 Link Poster Hari Hepatitis Sedunia 2025 Dengan Desain Unik
Menarik Dibaca: 3 Variety Show Legendaris Korea yang Bertahan Hingga Saat Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News