kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Sejumlah Emiten Terancam Delisting, Investor Bisa Apa?


Rabu, 06 Juli 2022 / 07:00 WIB
Sejumlah Emiten Terancam Delisting, Investor Bisa Apa?


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Tendi Mahadi

"Investor juga harus selalu disiplin dalam menerapkan strategi investasi dan melakukan diversifikasi seperlunya, sehingga risiko dapat diminimalisir namun masih dapat terpantau masing-masing instrumen investasinya," tuturnya.

Sebenarnya dalam catatan Kontan BEI sudah menyiapkan beberapa upaya sebagai perlindungan untuk investor terkait emiten yang berpotensi delisting ini. Pertama, menyampaikan reminder dalam bentuk pengumuman bursa kepada publik terkait adanya potensi delisting atas perusahaan tercatat tertentu yang dilakukan secara periodik setiap 6 bulan sekali sejak dilakukan suspensi oleh bursa.

Kedua, BEI melakukan dengar pendapat dan permintaan penjelasan untuk disampaikan kepada publik terkait dengan rencana bisnis dalam rangka memperbaiki hal-hal yang menjadi penyebab dilakukannya suspensi oleh bursa.

Ketiga, dalam rangka proteksi kepada investor, BEI juga telah mencantumkan notasi khusus pada kode saham perusahaan tercatat yang memiliki kondisi tertentu yang terkait dengan permasalahan going concern dan performance yang tidak favorable. Diharapkan hal tersebut memberikan awareness awal kepada investor tentang kondisi perusahaan tercatat sebelum mengambil keputusan investasinya.

Keempat, bursa tidak mengizinkan direksi, komisaris termasuk pemegang saham pengendali yang mengakibatkan sebuah perusahaan tercatat di-delist oleh bursa (forced delisting) untuk menduduki jabatan sebagai direksi/komisaris dan/atau sebagai pengendali di calon perusahaan tercatat yang akan masuk sebagai perusahaan tercatat baru di bursa.

Pandu melihat, upaya BEI dengan menerapkan notasi khusus sudah cukup baik, minimal investor jadi lebih aware sehingga dapat mengelola risiko dengan lebih baik. Kemudian, ia juga menilai, system E-IPO saat ini juga membuat masyarakat luas dapat melihat kondisi perusahaan lebih jelas karena lebih mudah menemukan prospektus perusahaan yang akan listing.

"Dari sini bisa dinilai bagaimana prospek dan kinerja dari perusahaan, sudah lebih baik dibandingkan zaman dahulu, dimana yang memiliki akses hanya kalangan tertentu," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×