kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sejumlah Emiten Terancam Delisting, Investor Bisa Apa?


Rabu, 06 Juli 2022 / 07:00 WIB
Sejumlah Emiten Terancam Delisting, Investor Bisa Apa?


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah emiten berpotensi delisting. PT Sugih Energy Tbk (SUGI) menjadi penghuni terbaru dari daftar emiten yang terancam terdepak dari BEI.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida mengatakan masa suspensi saham SUGI telah mencapai 24 bulan pada tanggal 1 Juli 2021. 

Porsi pemegang saham SUGI oleh masyarakat adalah sebesar 66,23%, kemudian ada Goldenhill Energy Fund 11,52%. Berikutnya ada Dana Pensiun Pertamina 8,05%, Interventures Capital PTE LTD 7,71%, dan Credit Suisse AG SG Trust A/C CL Sunrise Ass G Ltd-20239041 6,49%.

Tak cuma SUGI, beberapa saham yang sudah masuk masa suspensi lebih dari 24 bulan misalnya ada PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY), PT Panasia Indo Recources Tbk (HDTX), PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW), dan PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP).

Baca Juga: Punya Potensi Berkembang, Simak Rekomendasi Saham Global Sukses Solusi (RUNS)

Saham-saham yang berpotensi delisting lainnya adalah PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS), PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI), PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA), dan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL).

Lanatas bagaimana nasib investor yang nyangkut di saham-saham berpotensi delisting di atas?

Analis Investindo Nusantara Sekuritas Pandu Dewanto mengatakan, salah satu yang bisa dilakukan oleh investor yang kadung nyangkut yakni menjual saham di pasar negosiasi. 

"Kadang-kadang yang di-suspend hanya di pasar regular, jadi masih bisa lepas di pasar negosiasi meski harus eksekusi di bawah harga pasar," ujarnya pada Kontan, Selasa (5/7).

Selanjutnya, investor juga bisa menunggu emiten untuk buyback sahamnya, karena ada kebijakan baru dari OJK bahwa perusahaan yang delisting harus melakukan buyback. Kemudian, investor juga bisa menunggu emiten relisting kembali, seperti yang pernah terjadi pada saham PT Sekar Bumi Tbk (SKBM) dan PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK).

Yang tak kalah penting, berusaha agar tidak terjebak dengan melakukan analisa lebih mendalam sehingga selalu memilih perusahaan yang sehat dan aman dalam jangka panjang.

Baca Juga: Saham Nusantara Infrastructure (META) Naik Signifikan, Analis Sarankan Trading Buy

Agar tidak terjebak pada saham-saham yang berpotensi delisting, ada beberapa hal yang penting untuk diperhatikan oleh pelaku pasar. Di antara memastikan saham cukup likuid dan tidak terdapat notasi khusus dari BEI, tentu hal ini mudah dilakukan oleh pemula, bisa dilihat dari masing-masing OLT, bisa juga cek ke website BEI.

Ia menambahkan, alangkah lebih baik jika investor cek lebih dulu kondisi fundamental perusahaan melalui laporan keuangan dan prospek di masa mendatang. 

Hal ini tentu dapat dipelajari dan perlu untuk memantau perkembangan operasional perusahaan, jangan sampai tergiur dengan harga yang sedang turun dalam, tapi tidak mengetahui penyebabnya, mungkin saja ada kasus tertentu yang berpotensi mengganggu secara material.




TERBARU

[X]
×