kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Otoritas BEI sambut baik aturan fraksi harga


Jumat, 18 Desember 2015 / 19:13 WIB
Otoritas BEI sambut baik aturan fraksi harga


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyambut baik kebijakan fraksi harga yang akan dikeluarkan oleh OJK. Rencananya pada tahun depan OJK akan mengembalikan aturan fraksi harga saham menjadi lima kelompok harga, dari aturan saat ini yang tiga kelompok harga.

Tito Sulistio, Direktur Utama BEI mengatakan bahwa dirinya menyambut baik aturan OJK. Selain itu, dirinya juga akan mengadakan pertemuan dengan broker-broker untuk membahas hal ini lebih lanjut.

"InsyaAllah, ditunggu dong. itu kan begini saja, kita ketemu sama broker. Broker maunya beli badan dan kita sudah masukan usulannya," ujarnya di Jakarta, Kamis (17/12).

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK, Nurhaida mengonfirmasi akan meluncurkan aturan fraksi harga tersebut pada semester I tahun depan. Selain itu, dirinya juga mengonfirmasi aturan-aturan baru yang akan diluncurkan tahun depan.

"Fraksi harga sedang dibahas, mungkin itu di semester I tahun 2016, itu termasuk prioritas tahun depan," ujarnya.

Pada tahun depan OJK juga akan menyelesaikan aturan mengenai laporan penggunaan dana, keterbukaan informasi dan right issue. Sedangkan mengenai aturan pasar negosiasi, dirinya mengatakan prosesnya masih berjalan.

"Tahun depan banyak aturan lain yang kita kembangkan, terkait dengan laporan penggunaan dana yang akan disederhanakan, keterbukaan informasi, right issue. Kan ada beberapa item yang akan dilaksanakan, jadi akan kami sederhanakan di akhir tahun," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×