kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.003   40,00   0,22%
  • IDX 5.761   65,50   1,15%
  • KOMPAS100 747   12,04   1,64%
  • LQ45 566   8,94   1,61%
  • ISSI 200   1,69   0,85%
  • IDX30 321   4,94   1,56%
  • IDXHIDIV20 394   5,63   1,45%
  • IDX80 85   1,32   1,58%
  • IDXV30 107   1,08   1,02%
  • IDXQ30 103   1,41   1,39%

OJK rilis aturan fraksi harga pada semester I 2016


Selasa, 15 Desember 2015 / 17:19 WIB


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

PADANG. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan, pihaknya akan mengeluarkan kebijakan soal fraksi harga pada semester I tahun depan. Rencananya, OJK akan mengembalikan aturan fraksi harga saham menjadi lima kelompok harga dari aturan saat ini yang hanya tiga kelompok harga.

Nurhaida, Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK mengatakan, saat ini proses fraksi harga sedang dibahas. "Aturan fraksi harga termasuk prioritas tahun depan," ujarnya di Padang, Sumatera Barat, Selasa (15/12).

Selain aturan itu, pada tahun depan OJK juga akan menyelesaikan aturan mengenai laporan penggunaan dana, keterbukaan informasi dan right issue. Sedangkan mengenai aturan pasar negosiasi, dirinya mengatakan prosesnya masih berjalan.

"Tahun depan banyak aturan lain yang kita kembangkan, terkait dengan laporan penggunaan dana yang akan disederhanakan, keterbukaan informasi, right issue. Kan ada beberapa item yang akan dilaksanakan, jadi akan kami sederhanakan di akhir tahun," lanjutnya.

Sementara, terkait dengan pasar negosiasi, Nurhaida menjelaskan pada dasarnya aturan tersebut sudah ada. Saat ini, yang akan dilakukan OJK adalah melakukan revisi dan perbaikan sesuai dengan kebutuhan pasar dan pengawasan OJK sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×