Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
PADANG. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan, pihaknya akan mengeluarkan kebijakan soal fraksi harga pada semester I tahun depan. Rencananya, OJK akan mengembalikan aturan fraksi harga saham menjadi lima kelompok harga dari aturan saat ini yang hanya tiga kelompok harga.
Nurhaida, Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK mengatakan, saat ini proses fraksi harga sedang dibahas. "Aturan fraksi harga termasuk prioritas tahun depan," ujarnya di Padang, Sumatera Barat, Selasa (15/12).
Selain aturan itu, pada tahun depan OJK juga akan menyelesaikan aturan mengenai laporan penggunaan dana, keterbukaan informasi dan right issue. Sedangkan mengenai aturan pasar negosiasi, dirinya mengatakan prosesnya masih berjalan.
"Tahun depan banyak aturan lain yang kita kembangkan, terkait dengan laporan penggunaan dana yang akan disederhanakan, keterbukaan informasi, right issue. Kan ada beberapa item yang akan dilaksanakan, jadi akan kami sederhanakan di akhir tahun," lanjutnya.
Sementara, terkait dengan pasar negosiasi, Nurhaida menjelaskan pada dasarnya aturan tersebut sudah ada. Saat ini, yang akan dilakukan OJK adalah melakukan revisi dan perbaikan sesuai dengan kebutuhan pasar dan pengawasan OJK sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News