kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK: Korban penipuan investasi segeralah melapor


Rabu, 25 Mei 2016 / 19:27 WIB
OJK: Korban penipuan investasi segeralah melapor


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Yudho Winarto

Seperti diketahui, Larasati menjual produk-produk investasi mengatasnamakan Reliance. Selain produk surat utang FR0035, ia juga menawarkan produk KPD. Dana investasi itu ada yang ditransfer ke akun Reliance dan ada juga yang ditransfer ke akun Magnus Capital. Kala itu, Magnus dianggap sebagai pihak yang bekerja sama dengan Reliance.

Belakangan, baik Magnus dan Reliance membantah keterlibatannya dengan Larasati. Kedua perusahaan itu sudah melaporkan Larasati ke pihak kepolisian.

Reliance menganggap Larasati sudah bukan menjadi karyawan perseroan sejak 1 April 2014. Sehingga, segala tindakan Larasati usai periode itu dianggap bukan menjadi tanggung jawab perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×