CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   -17.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.529   -129,00   -0,73%
  • IDX 6.678   -8,24   -0,12%
  • KOMPAS100 877   0,02   0,00%
  • LQ45 664   -1,33   -0,20%
  • ISSI 234   0,36   0,15%
  • IDX30 369   -2,14   -0,58%
  • IDXHIDIV20 457   -1,61   -0,35%
  • IDX80 100   -0,15   -0,15%
  • IDXV30 127   -0,14   -0,11%
  • IDXQ30 118   -0,39   -0,33%

Otoritas Bursa suspensi Magnus Capital


Jumat, 13 Mei 2016 / 09:48 WIB


Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspensi aktivitas perdagangan PT Magnus Capital, terhitung sejak sesi pertama perdagangan pada Jumat (13/5) hari ini.

"Kami tidak dapat meyakini keakuratan dan kecukupan nilai MKBD perusahaan, pelaksanaan manajemen risiko dan pengendalian internal perusahaan dalam melakukan kegiatan operasional," ungkap Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini dan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Alpino Kianjaya, dalam pernyataan tertulis hari ini.

Magnus Capital tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Otoritas menjatuhkan suspensi ke Magnus Capital di tengah upaya BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusut kasus dugaan penipuan investasi yang menyeret Magnus Capital dan PT Reliance Securities Tbk (RELI).

Kasus ini bermula ketika di tahun 2014 nasabah ditawari produk investasi surat utang FR0035 oleh EP Larasati, yang mengaku sebagai karyawan Reliance. Nasabah diminta mentransfer dananya melalui akun Magnus Capital yang dianggap sebagai pihak penampung dana. Belakangan, investor tak bisa menarik dana investasi mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×