CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Otoritas Bursa suspensi Magnus Capital


Jumat, 13 Mei 2016 / 09:48 WIB
Otoritas Bursa suspensi Magnus Capital


Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspensi aktivitas perdagangan PT Magnus Capital, terhitung sejak sesi pertama perdagangan pada Jumat (13/5) hari ini.

"Kami tidak dapat meyakini keakuratan dan kecukupan nilai MKBD perusahaan, pelaksanaan manajemen risiko dan pengendalian internal perusahaan dalam melakukan kegiatan operasional," ungkap Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini dan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Alpino Kianjaya, dalam pernyataan tertulis hari ini.

Magnus Capital tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Otoritas menjatuhkan suspensi ke Magnus Capital di tengah upaya BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusut kasus dugaan penipuan investasi yang menyeret Magnus Capital dan PT Reliance Securities Tbk (RELI).

Kasus ini bermula ketika di tahun 2014 nasabah ditawari produk investasi surat utang FR0035 oleh EP Larasati, yang mengaku sebagai karyawan Reliance. Nasabah diminta mentransfer dananya melalui akun Magnus Capital yang dianggap sebagai pihak penampung dana. Belakangan, investor tak bisa menarik dana investasi mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×