kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.895.000   -28.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.295   15,00   0,09%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Menilik Prospek Emiten BUMN Karya di Tengah Upaya Bayar Obligasi


Selasa, 27 Mei 2025 / 20:49 WIB
Menilik Prospek Emiten BUMN Karya di Tengah Upaya Bayar Obligasi
ILUSTRASI. Proyek pembangunan gedung yang dikerjakan oleh PTPP Tbk dan PT Wijaya Karya tbk (WIKA) di Jakarta, Senin (14/10/2024). Emiten BUMN Karya masih berupaya melunasi surat utang perusahaan, ADHI dan PTPP sendiri telah membayar pokok sejumlah surat utang.


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Noverius Laoli

WSKT pun berencana melakukan RUPO kembali pada bulan Juli 2025 mendatang dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan stakeholder kunci sebagai upaya penyelesaian restrukturisasi obligasi secara menyeluruh.

“WSKT terus berkomunikasi dengan BEI untuk memberikan update perkembangan terkait restrukturisasi yang dijalani,” katanya kepada Kontan, Selasa (27/5).

Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia (UI), Budi Frensidy melihat, kementerian terkait, seperti Kementerian BUMN, seharusnya bisa bertanggung jawab atas nasib investor publik WSKT yang sahamnya kena suspensi dan terancam delisting.

“Dengan menjual aset, WSKT sepertinya akan mampu membayar sebagian besar utangnya dengan asumsi dapat dijual pada nilai bukunya,” ujarnya kepada Kontan, Selasa (27/5).

Baca Juga: Restrukturisasi BUMN Karya Bakal Telan Ratusan Triliun, Bagaimana Nasib Danantara?

Analis Infovesta Kapital Advisori, Ekky Topan mengatakan, situasi BUMN Karya saat ini memang masih cukup kompleks. Pelunasan obligasi oleh ADHI dan PTPP menjadi sinyal positif yang menunjukkan adanya komitmen menjaga reputasi kredit dan stabilitas arus kas jangka pendek.

Namun, kondisi tersebut tidak serta merta berarti mereka sudah sepenuhnya aman. Sebab, secara struktural beban utang dan tekanan arus kas para emiten BUMN Karya masih tinggi. Apalagi, jika proyek yang dijalankan belum menghasilkan arus kas masuk yang cukup cepat.

“ADCP yang justru menggelar RUPO dan RUPSU untuk perpanjangan jatuh tempo juga jadi pengingat bahwa tekanan masih terasa di entitas anak BUMN Karya,” ujarnya kepada Kontan, Selasa (27/5).

Terkait potensi delisting WSKT, maka dampaknya bagi pemegang saham publik cenderung berat. Sebab, ketika sebuah perusahaan delisting akibat potensi gagal bayar, skema penyelesaian aset biasanya mendahulukan kewajiban kepada kreditur terlebih dahulu. Lalu, baru pemegang saham preferen dan terakhir pemegang saham biasa-termasuk investor publik.

Artinya, kemungkinan terjadinya buyback dalam jumlah besar sangat kecil, karena prioritas utama perusahaan adalah menyelesaikan kewajiban utang. Pemegang saham publik pun berpotensi hanya bisa menjual sahamnya melalui mekanisme pasar negosiasi, dengan harga yang umumnya jauh di bawah harga pasar terakhir.

“Skenario ini menempatkan investor ritel dalam posisi yang kurang menguntungkan dari sisi likuiditas maupun valuasi,” katanya.

Analyst Kanaka Hita Solvera Andhika Cipta Labora melihat, apabila telah terjadi perpanjangan jatuh tempo surat utang seperti yang dilakukan ADCP, itu mengindikasikan bahwa emiten mengalami gangguan arus kas untuk membayar kewajibanya.

“Hal itu juga bisa membuat kinerja BUMN Karya semakin berat karena tingginya beban bunga,” ujarnya kepada Kontan, Selasa (27/5).




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×