kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.120   23,00   0,13%
  • IDX 5.383   -56,61   -1,04%
  • KOMPAS100 696   -7,16   -1,02%
  • LQ45 540   -6,70   -1,22%
  • ISSI 185   -1,80   -0,96%
  • IDX30 302   -4,30   -1,40%
  • IDXHIDIV20 398   -5,33   -1,32%
  • IDX80 80   -0,86   -1,06%
  • IDXV30 111   -1,22   -1,08%
  • IDXQ30 100   -1,39   -1,37%

Perketat Pengawasan, BEI Bakal Rilis Laporan Indikasi Investigasi


Senin, 26 Oktober 2026 / 09:10 WIB
Perketat Pengawasan, BEI Bakal Rilis Laporan Indikasi Investigasi
ILUSTRASI. BEI akan memperketat pengawasan transaksi saham melalui mekanisme baru. Pengawasan agar lebih terarah, dengan memanfaatkan teknologi (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memperketat pengawasan transaksi saham melalui mekanisme baru yang memungkinkan pengumuman indikasi investigasi saat terdeteksi dugaan manipulasi harga di pasar modal.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik mengatakan, BEI akan menyesuaikan pendekatan pengawasan agar lebih terarah, dengan memanfaatkan teknologi untuk mendeteksi indikasi awal praktik manipulasi atau upaya memanipulasi harga.

“Dengan teknologi pengawasan yang kami miliki, bila kami mendeteksi indikasi awal adanya praktik-praktik manipulasi atau upaya memanipulasi harga di pasar, kami akan mengeluarkan laporan indikasi dimulainya investigasi," katanya dalam konferensi pers, Senin (26/10/2026).

Baca Juga: Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 18.084 Per Dolar AS Hari Ini (26/10), Asia Mixed

Jeffrey menjelaskan, laporan tersebut dapat memuat saham yang sedang diselidiki, periode transaksi, jumlah pihak yang bertransaksi, serta anggota bursa yang memfasilitasi transaksi terkait selama periode tersebut.

Dalam proses investigasi, BEI juga dapat mengambil tindakan pengawasan terhadap rekening efek tertentu, termasuk melakukan suspensi apabila diperlukan. Jeffrey berharap langkah ini dapat menjaga likuiditas sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan.

"Kami akan menyosialisasikan mekanisme pengawasan baru tersebut kepada anggota bursa pada pekan ini. Diharapkan, penerapan akan dilakukan dalam waktu dekat setelah sosialisasi berlangsung atau awal November 2026," kata Jeffrey.

Selain memperketat pengawasan, kata Jeffrey, BEI akan memperluas keanggotaan komite indeks untuk memperkuat transparansi, tata kelola, dan kredibilitas keputusan terkait metodologi penentuan saham yang masuk maupun keluar indeks.

Baca Juga: Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (26/10): Tak Bergerak di Level Rp 2.540.000 Per Gram

“Anggota komite kami perluas menjadi sembilan orang, Direksi SRO hanya empat, limanya adalah dari pihak eksternal yang independen. Ada dua Direksi Bursa, satu Direksi KPEI, satu Direksi KSEI.”

Jeffrey menyebut, komite yang diperluas akan melibatkan perwakilan pelaku industri, akademisi, dan investor. Komposisi tersebut diharapkan memperkuat independensi serta meningkatkan kualitas keputusan komite indeks ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×