Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) milik PT Masindo Artha Sekuritas. Ketentuan ini berlaku mulai 17 Maret 2025.
Berdasarkan pengumuman BEI pada Senin (17/4), pencabutan SPAB didasarkan atas permohonan pencabutan persetujuan keanggotaan Bursa oleh PT Masindo Artha Sekuritas.
Keputusan ini sesuai dengan ketentuan III.1.1. Peraturan nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa, yang berbunyi permintaan Anggota Bursa Efek yang bersangkutan.
Baca Juga: Catat ya, Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa Efek Indonesia Selama Lebaran 2025
Asal tahu saja, Masindo Artha Sekuritas menjadi anggota bursa dengan tanggal nomor SPAB-71/JATS/BEJ.I.1/V/1995. SPAB itu dikeluarkan pada 22 Mei 1995.
Sebelumnya, BEI telah menghentikan aktivitas perdagangan efek dari PT Masindo Artha Sekuritas sejak sesi pertama perdagangan efek tanggal 6 Januari 2025.
Penghentian aktivitas perdagangan efek ini mengacu pada ketentuan II.2.1. Peraturan Bursa nomor III-G. Di mana, suspensi tersebut merupakan permintaan Anggota Bursa Efek yang bersangkutan.
Selanjutnya: Promo Alfamart Paling Murah Sejagat 16-23 Maret 2025, Daia Detergent Diskon Lumayan
Menarik Dibaca: Promo Alfamart Paling Murah Sejagat 16-23 Maret 2025, Daia Detergent Diskon Lumayan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News