kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.461.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.130   40,00   0,26%
  • IDX 7.697   -47,60   -0,61%
  • KOMPAS100 1.196   -13,16   -1,09%
  • LQ45 960   -10,60   -1,09%
  • ISSI 231   -1,75   -0,75%
  • IDX30 493   -3,97   -0,80%
  • IDXHIDIV20 592   -5,69   -0,95%
  • IDX80 136   -1,30   -0,95%
  • IDXV30 143   0,32   0,23%
  • IDXQ30 164   -1,28   -0,77%

Intip Strategi OJK dan BEI Kerek Transaksi Bursa Karbon


Minggu, 29 September 2024 / 06:24 WIB
Intip Strategi OJK dan BEI Kerek Transaksi Bursa Karbon
ILUSTRASI. volume transaksi bursa karbon capai 613.740 tCO2e dari tiga proyek di sektor energi dalam 1 tahun


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Karbon Indonesia alias IDXCarbon yang berada di bawah naungan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) talah berusia satu tahun pada 26 September 2024. Meski baru seumur jagung, IDXCarbon telah menunjukkan perkembangan.

Berdasarkan data BEI, volume transaksi bursa karbon mencapai 613.740 tCO2e yang berasal dari tiga proyek di sektor energi. Dalam setahun ini, IDXCarbon sudah kedatangan 79 pengguna jasa.

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik mengatakan perdagangan karbon kredit di IDXCarbon masih lebih besar dibandingkan bursa karbon yang berada di kawasan Asia.

Dia mencontohkan, di Bursa Karbon Malaysia transaksinya hanya 190.351 tCO2e dalam setahun terakhir. Sementara di Bursa Karbon Jepang transaksinya sebesar 502.811 tCO2e. 

Baca Juga: Kini, BEI Bukan Satu-satunya Pemegang Saham KPEI

"BEI terus mendorong perdagangan karbon, tetapi tentu saja terdapat banyak faktor di luar aspek perdagangan sekunder yang dapat mempengaruhi perdagangan," kata Jeffrey saat dihubungi Kontan, Kamis (26/9).

Lufaldy Ernanda, Direktur Pengawasan Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menambahkan, jumlah pengguna jasa dari pertama kali diluncurkan, sudah naik tiga kali lipat dari awalnya hanya 18 perusahaan.

Namun demikian masih ada satu perdagangan karbon yang bersifat wajib, yaitu Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi - Pelaku Usaha (PTBAE-PU) alias allowance, masih belum bisa diperdagangkan di IDXCarbon.

Aldy bilang saat ini OJK terus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Energi & Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengintegrasikan perdagangan PTBAE PU ke sistem IDXCarbon.

"Untuk perdagangan PTBAE PU atau allowance masih menunggu karena masih ada proses integrasi sistem antara SRN PPI, APPLE GATRIK dan sistem perdagangan di IDXCarbon," katanya.

Sambil menunggu integrasi sistem untuk memperdagangkan PTBAE PU, Aldy mengatakan OJK juga sedang menunggu kebijakan dari pemerintahan baru terkait dengan perdagangan karbon.

"Kami yakin beberapa poin pengembangan perdagangan karbon sudah menjadi agenda yang dibahas, dan kami sedang menunggu hasil pembahasannya," ucapnya.

Baca Juga: IHSG Melemah 0,60% Sepekan, Intip Prediksi Pekan Depan

Dari sisi penyelenggara IDXCarbon, BEI secara rutin melakukan rangkaian diskusi dan sosialisasi baik secara daring maupun luring untuk mendongkrak perdagangan kredit karbon.

BEI telah mengantongi fatwa dari DSN-MUI atas kesesuaian syariah perdagangan karbon kredit. Untuk mendorong perusahaan tercatat, BEI juga mengimplementasikan IDX Net Zero Incubator.

Masih dalam meningkatkan transaksi karbon, Jeffrey mengatakan BEI berencana untuk mengembangkan indeks terkait karbon. Misalnya yang sudah ada, indeks IDX LQ45 Low Carbon Leaders.

"Kami juga memperpanjang insentif untuk pendaftaran sebagai pengguna jasa, yang dibebaskan biaya pendaftarannya sampai dengan September 2025," ucapnya.

Selanjutnya: 5 Waktu yang Tepat untuk Memakai Sunscreen, Jangan Keliru!

Menarik Dibaca: 5 Waktu yang Tepat untuk Memakai Sunscreen, Jangan Keliru!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×