kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45896,66   8,93   1.01%
  • EMAS1.363.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Transparansi Transaksi Kripto di Jaringan Blockchain Dinilai Permudah Pengawasan OJK


Sabtu, 29 Juni 2024 / 15:41 WIB
Transparansi Transaksi Kripto di Jaringan Blockchain Dinilai Permudah Pengawasan OJK
ILUSTRASI. Transparansi Transaksi Kripto di Jaringan Blockchain Dinilai Permudah Pengawasan OJK


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Industri kripto di Indonesia tengah mengalami transisi pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebelumnya dianggap sebagai instrumen perdagangan, kini kripto berpotensi diakui sebagai lembaga keuangan setara dengan bank.

Teknologi blockchain yang digunakan dalam kripto menawarkan transparansi dan keamanan signifikan. Setiap transaksi tercatat permanen dalam jaringan blockchain, memudahkan proses audit dan pengawasan oleh OJK. 

Kemudahan aksesibilitas juga menjadi keunggulan kripto, memungkinkan pengelolaan aset secara mandiri tanpa perantara.

CEO Indodax, Oscar Darmawan, menyatakan bahwa teknologi blockchain mampu mengurangi biaya operasional yang besar, seperti yang diterapkan oleh NASDAQ. 

Baca Juga: Blockchain dan Kripto Dinilai Sebagai Pilar di Industri Keuangan Masa Depan

"Teknologi blockchain sangat membantu mengurangi biaya operasional. NASDAQ telah menggunakan blockchain yang terbukti lebih murah, efisien, dan aman," katanya pada Sabtu (29/6).

Oscar juga menekankan bahwa kripto memiliki jejak digital yang jelas, membuatnya sulit digunakan untuk pencucian uang dan korupsi. 

"Transaksi kripto mudah dilacak karena ada jejak digital yang tidak bisa dihapus. Ini mempermudah KPK dan penegak hukum lainnya dalam mengawasi dan menindak pelanggaran," ujarnya dalam acara Indodax Goes to Campus di Universitas Prasetiya Mulya.

Selain itu, Oscar menyoroti potensi kripto untuk memberikan inklusi keuangan yang lebih luas. 

"Dalam ekosistem kripto, tidak ada batasan geografis atau minimum saldo untuk memulai investasi. Ini memungkinkan akses ke layanan keuangan yang sebelumnya sulit dijangkau bagi sebagian besar masyarakat," tambahnya.

Baca Juga: Transaksi Kripto di Indonesia Tembus Rp 260,9 Triliun Per Mei 2024

Kepala Biro Ronabang PBK Bappebti, Tirta Karma Senjaya, menambahkan bahwa untuk memfasilitasi dan mengatur pertumbuhan aset kripto yang berkelanjutan, Bappebti akan menetapkan whitelist terhadap aset kripto. 

Whitelist ini bertujuan melindungi pedagang, nasabah, dan konsumen dari potensi kerugian dengan menerapkan syarat-syarat seperti sistem kliring real-time dan penyimpanan oleh kustodian.

Dengan demikian, ekosistem aset kripto diharapkan dapat memberikan perlindungan memadai bagi seluruh pemangku kepentingan serta meningkatkan kepercayaan dan kestabilan dalam pasar digital. 

Oscar juga menyarankan untuk terus belajar tentang blockchain dan berinvestasi menggunakan teknik Dollar Cost Averaging (DCA).

Selanjutnya: 11 Fakta Bill Gates yang Menarik, Pernah Dropout Kuliah hingga DIpenjara

Menarik Dibaca: Mitos atau Fakta, Apakah Jahe Bisa Mengobati Asam Lambung?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Pre-IPO : Explained Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM)

[X]
×