kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Transaksi Kripto Di Indonesia Diharapkan Kembali Setingkat Capaian Tahun 2021


Rabu, 31 Januari 2024 / 21:41 WIB
Transaksi Kripto Di Indonesia Diharapkan Kembali Setingkat Capaian Tahun 2021
ILUSTRASI. Transaksi kripto di Indonesia diharapkan kembali semarak layaknya seperti capaian tahun 2021.


Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Transaksi kripto di Indonesia diharapkan kembali semarak layaknya seperti capaian tahun 2021. Dengan berbagai sentimen positif, transaksi kripto di Indonesia diyakini dapat bangkit dari penurunan selama 2 tahun terakhir.

Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), tercatat sebanyak 18,51 juta investor aset kripto di Indonesia hingga akhir tahun 2023. Ini mencerminkan pertumbuhan investor kripto tanah air sekitar 9,8% secara tahunan atawa year on year (YoY).

Sementara itu, transaksi aset kripto mencapai Rp 149,25 triliun di tahun 2023. Catatan ini menunjukkan penurunan sekitar 51% YoY dari posisi akhir tahun 2022 sebesar Rp 306,4 triliun. Jumlah transaksi kripto di Indonesia terus turun dari periode puncaknya di akhir tahun 2021 sebesar Rp 859,4 triliun.

Kendati demikian, industri ini dinilai tetap menunjukkan potensi ekonomi yang kuat. Bappebti juga telah memperkuat regulasi industri kripto untuk memberi kepercayaan terhadap para investor aset digital tersebut.

Baca Juga: Para Ahli Melihat Risiko Tidak Terduga dari ETF Bitcoin Spot

Bappebti telah mengambil langkah proaktif dalam mengatur pasar aset kripto. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 501 aset kripto yang resmi terdaftar, serta 33 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang terdaftar dan teregulasi.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya mengatakan, langkah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah Indonesia dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang aman, adil, dan mendorong inovasi ekonomi. Tujuannya tidak hanya untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang aman dan terpercaya, tetapi juga untuk mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Langkah Bappebti ini merefleksikan komitmen pemerintah Indonesia dalam mengintegrasikan inovasi aset digital dengan tatanan regulasi yang kokoh,” ujar Tirta dalam acara Indonesia Crypto Outlook 2024 yang diselenggarakan Tokocrypto, Rabu (31/1).

Tirta mengungkapkan, transaksi kripto tahun ini diperkirakan terus menuju level transaksi tahun 2021. Namun sebelum itu, transaksi aset kripto di Indonesia kemungkinan lebih realistis mencapai level transaksi tahun 2022 terlebih dahulu.

“Kita harapannya jumlah transaksi paling tidak bisa menyamai tahun 2021. Tapi targetnya tidak muluk-muluk, paling tidak di tahun 2024 ini seperti kurva berbentuk U. Paling tidak tahun ini kembali ke tahun 2022 dulu, lalu ke tahun 2021. Kalau ATH (level tertinggi) di tahun 2021, maka artinya tahun 2025 transaksi akan lebih meningkat lagi,” imbuh Tirta.

Baca Juga: Jumlah Pelanggan Aset Kripto Lampaui Investor Pasar Modal, Apa Faktor Pendorongnya?

Menyoal perlakuan pajak tinggi, Tirta berujar bahwa pada prinsipnya bahasan ini telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Bappebti bersama Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) juga telah berdiskusi untuk mempertimbangkan pajak transaksi kripto yang lebih rendah.

“Industri kripto ini belum sampai 5 tahun di Indonesia. Pajak sebesar itu padahal industri kripto masih lebih baru dibandingkan saham. Maka berikanlah kesempatan industri (kripto) ini tumbuh dulu,” jelasnya.

Seperti diketahui, perlakuan pajak transaksi kripto di Indonesia dianggap cukup memberatkan bagi para investor ataupun exchange kripto. Ini disinyalir turut melatarbelakangi anjloknya jumlah transaksi aset kripto di Indonesia dari tahun ke tahun.

Chief Executive Officer (CEO) Tokocrypto Yudhono Rawis menyampaikan bahwa selaku pelaku industri kripto, Tokocrypto berharap skema perlakuan pajak transaksi kripto di Indonesia dapat direvisi kembali. Tokocrypto turut berharap semakin banyak penindakan terhadap exchange kripto ilegal tanpa pajak transaksi yang telah menyedot transaksi via exchange kripto resmi seperti Tokocrypto.

“Skema pajak yang diharapkan mungkin kurang lebih mirip dengan banyak exchange luar negeri,” ujar Yudho saat ditemui Kontan.co.id, Rabu (31/1).

Adapun Tokocrypto berharap sentimen halving bitcoin (BTC) dapat menjadi pendorong pergerakan pasar kripto di tahun 2024. Ditambah lagi, sentimen persetujuan Bitcoin ETF di awal tahun yang berpotensi memperluas adopsi kripto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×