kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -20.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Saham Capri Nusa (CPRI) dan Menteng Heritage (HRME) masuk efek syariah


Selasa, 16 April 2019 / 11:17 WIB
Saham Capri Nusa (CPRI) dan Menteng Heritage (HRME) masuk efek syariah


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI) dan PT Menteng Heritage Realty Tbk (HRME) sebagai efek syariah.

Penetapan saham CPRI sebagai efek syariah diresmikan OJK melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-15/D.04/2019 tanggal 28 Maret 2019. Sementara itu, efek syariah HRME ditetapkan melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.04/2019 pada 8 April 2019.

Setelah kedua emiten tersebut menyerahkan pernyataan pendaftaran, OJK menelaah terlebih dahulu pemenuhan kriteria efek syariah dari CPRI maupun HRME.

Secara rutin, OJK akan meninjau kembali Daftar Efek Syariah (DES) berdasarkan laporan keuangan tengah tahun dan laporan keuangan tahunan kedua emiten tersebut.

“Selain itu, OJK juga akan meninjau kembali DES emiten apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah,” kata Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi dalam keterangan tertulisnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×