kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Saham Capri Nusa (CPRI) dan Menteng Heritage (HRME) masuk efek syariah


Selasa, 16 April 2019 / 11:17 WIB
Saham Capri Nusa (CPRI) dan Menteng Heritage (HRME) masuk efek syariah


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI) dan PT Menteng Heritage Realty Tbk (HRME) sebagai efek syariah.

Penetapan saham CPRI sebagai efek syariah diresmikan OJK melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-15/D.04/2019 tanggal 28 Maret 2019. Sementara itu, efek syariah HRME ditetapkan melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.04/2019 pada 8 April 2019.

Setelah kedua emiten tersebut menyerahkan pernyataan pendaftaran, OJK menelaah terlebih dahulu pemenuhan kriteria efek syariah dari CPRI maupun HRME.

Secara rutin, OJK akan meninjau kembali Daftar Efek Syariah (DES) berdasarkan laporan keuangan tengah tahun dan laporan keuangan tahunan kedua emiten tersebut.

“Selain itu, OJK juga akan meninjau kembali DES emiten apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah,” kata Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi dalam keterangan tertulisnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×