kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.069   24,22   0,34%
  • KOMPAS100 1.030   7,41   0,72%
  • LQ45 797   1,70   0,21%
  • ISSI 227   3,06   1,37%
  • IDX30 416   -0,15   -0,04%
  • IDXHIDIV20 488   -3,49   -0,71%
  • IDX80 116   0,79   0,69%
  • IDXV30 119   1,25   1,05%
  • IDXQ30 135   -0,96   -0,71%

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp 15.862 Per Dolar AS, Sejalan dengan Mata Uang Asia


Kamis, 05 Desember 2024 / 15:06 WIB
Rupiah Ditutup Menguat ke Rp 15.862 Per Dolar AS, Sejalan dengan Mata Uang Asia
ILUSTRASI. rupiah spot ditutup menguat 0,47% ke Rp 15.862 per dolar AS, sejalan dengan mayoritas mata uang di Asia


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah di pasar spot mampu mempertahankan penguatan d akhir perdagangan hari ini. Kamis (5/12), rupiah spot ditutup di level Rp 15.862 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah menguat 0,47% dibandingkan dengan penutupan hari sebelumnya  di level Rp 15.937 per dolar AS. Pergerakan rupiah sejalan dengan mayoritas mata uang di Asia.

Hingga pukul 15.00 WIB, peso Filipina menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia setelah ditutup melonjak 0,65%.

Selanjutnya, ringgit Malaysia yang melesat 0,58% dan yen Jepang terkerek 0,57%. Disusul, baht Thailand yang terangkat 0,4%.

Baca Juga: Rupiah Makin Perkasa ke Level Rp 15.890 Per Dolar AS di Tengah Hari Ini (5/12)

Berikutnya, dolar Singapura terapresiasi 0,29%. Lalu ada dolar Taiwan yang ditutup menanjak 0,09% dan rupee India yang naik 0,018%.

Kemudian, dolar Hongkong terlihat menguat tipis 0,015% terhadap the greenback pada sore ini.

Sementara itu, won Korea Selatan menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia setelah ditutup koreksi 0,08%.

Diikuti, yuan China yang terlihat melemah tipis 0,04% pada perdagangan hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×