kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.379   -54,00   -0,33%
  • IDX 7.969   32,35   0,41%
  • KOMPAS100 1.109   2,87   0,26%
  • LQ45 813   -0,02   0,00%
  • ISSI 269   2,30   0,86%
  • IDX30 422   1,16   0,28%
  • IDXHIDIV20 489   0,91   0,19%
  • IDX80 123   0,07   0,06%
  • IDXV30 132   1,10   0,83%
  • IDXQ30 136   0,45   0,33%

Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 15.946 Per Dolar AS Hari Ini (3/12), Terlemah di Asia


Selasa, 03 Desember 2024 / 15:11 WIB
Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 15.946 Per Dolar AS Hari Ini (3/12), Terlemah di Asia
ILUSTRASI. rupiah spot ditutup melemah 0,25% ke Rp 15.946 per dolar AS dan menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah di pasar spot tak mampu membalikkan keadaan hingga akhir perdagangan hari ini. Selasa (3/12), rupiah spot ditutup di level Rp 15.946 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah melemah 0,25% dibandingkan dengan penutupan Senin (2/12) di level Rp 15.906 per dolar AS. Alhasil, rupiah pun menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia.

Hingga pukul 15.00 WIB, yen Jepang berada satu level lebih baik dari rupiah setelah koreksi 0,22%. Disusul, ringgit Malaysia yang terkerek 0,18%. 

Baca Juga: Rupiah Makin Melemah ke Rp 15.953 Per Dolar AS Pada Tengah Hari Ini (3/12)

Berikutnya, yuan China terdepresiasi 0,13% dan dolar Singapura yang turun 0,02%. Lalu ada dolar Hongkong melemah tipis 0,017%.

Sementara baht Thailand menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia setelah melonjak 0,31%. Diikuti, won Korea Selatan yang ditutup menanjak 0,3%.

Kemudian ada dolar Taiwan yang ditutup naik 0,25% dan peso Filipina yang ditutup terapresiasi 0,17%. Lalu, rupee India yang menguat tipis 0,03% terhadap the greenback.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×