Penulis: Muhammad Alief Andri | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP) bersiap memperkuat struktur permodalannya melalui penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) V. Aksi korporasi tersebut telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam PMHMETD V, AHAP menawarkan sebanyak-banyaknya 3,5 miliar saham baru dengan nilai nominal sekaligus harga pelaksanaan Rp50 per saham. Dengan jumlah tersebut, Perseroan berpotensi menghimpun dana maksimal Rp175 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dikutip Kontan, Sabtu (26/7/2026), setiap pemegang tujuh saham lama yang tercatat dalam daftar pemegang saham pada 8 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB akan memperoleh lima HMETD.
Setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru AHAP dengan harga pelaksanaan Rp50 per saham.
Baca Juga: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat Sepekan, Arus Dana Institusional Jadi Penopang
Saham baru yang diterbitkan melalui PMHMETD V memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham AHAP lainnya yang telah ditempatkan dan disetor penuh, termasuk hak atas dividen.
Dalam aksi korporasi tersebut, pemegang saham utama AHAP, PT Asuransi Central Asia (ACA), telah menyatakan akan mengambil seluruh HMETD yang menjadi haknya.
ACA akan mengambil sebanyak 2.190.245.006 saham atau setara dengan 62,58% dari seluruh saham baru yang diterbitkan dalam PMHMETD V. Nilai nominal saham yang menjadi hak ACA mencapai Rp109,51 miliar.
Dari nilai tersebut, ACA akan mengonversi seluruh Pinjaman Subordinasi sebesar Rp30 miliar yang tercatat dalam laporan keuangan AHAP per 31 Maret 2026 menjadi setoran modal untuk mengambil HMETD.
Sementara itu, sisa sebesar Rp79,51 miliar akan dibayarkan secara tunai pada saat pelaksanaan PMHMETD.
AHAP tidak menunjuk pihak yang bertindak sebagai Pembeli Siaga dalam pelaksanaan aksi korporasi tersebut. Jika saham yang ditawarkan tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham atau pemegang HMETD, sisa saham akan dialokasikan kepada pemegang saham lain yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya.
Pengalokasian saham dilakukan secara proporsional berdasarkan jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta tambahan saham berdasarkan harga pelaksanaan.
Jika setelah proses alokasi tersebut masih terdapat saham yang belum terserap, saham tersebut tidak akan dikeluarkan dari portepel Perseroan.
Di sisi lain, pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham baru sesuai HMETD yang dimiliki akan mengalami penurunan persentase kepemilikan atau dilusi. Dalam prospektus, dilusi maksimum yang dapat terjadi mencapai 41,67%.
Baca Juga: Ekosistem Kripto Makin Tumbuh, Tokenisasi RWA Buka Peluang Baru
Pelaksanaan PMHMETD V AHAP telah memperoleh pernyataan efektif dari OJK pada 28 September 2026. Selanjutnya, saham hasil aksi korporasi tersebut akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 12 Oktober 2026.
Perdagangan HMETD dijadwalkan berlangsung pada 12 Oktober hingga 16 Oktober 2026. Periode pendaftaran, pembayaran, dan pelaksanaan HMETD juga berlangsung pada 12 Oktober hingga 16 Oktober 2026.
Adapun tanggal cum-HMETD di pasar reguler dan pasar negosiasi ditetapkan pada 6 Oktober 2026, sedangkan ex-HMETD berlangsung pada 7 Oktober 2026.
Untuk pasar tunai, cum-HMETD ditetapkan pada 8 Oktober 2026 dan ex-HMETD pada 9 Oktober 2026.
Sementara itu, tanggal terakhir pembayaran pemesanan saham tambahan ditetapkan pada 20 Oktober 2026. Penjatahan pemesanan saham tambahan dilakukan pada 21 Oktober 2026.
Distribusi saham hasil penjatahan serta pengembalian uang pemesanan pembelian saham tambahan dijadwalkan pada 22 Oktober 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














