kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.379   -54,00   -0,33%
  • IDX 7.969   32,35   0,41%
  • KOMPAS100 1.109   2,87   0,26%
  • LQ45 813   -0,02   0,00%
  • ISSI 269   2,30   0,86%
  • IDX30 422   1,16   0,28%
  • IDXHIDIV20 489   0,91   0,19%
  • IDX80 123   0,07   0,06%
  • IDXV30 132   1,10   0,83%
  • IDXQ30 136   0,45   0,33%

Rupiah Berbalik Arah, Ditutup Menguat ke Rp 15.937 Per Dolar AS Hari Ini (4/12)


Rabu, 04 Desember 2024 / 15:07 WIB
Rupiah Berbalik Arah, Ditutup Menguat ke Rp 15.937 Per Dolar AS Hari Ini (4/12)
ILUSTRASI. rupiah spot ditutup menguat tipis 0,06% ke Rp 15.937 per dolar AS, sejalan dengan mata uang di Asia pada hari ini (4/12)


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah di pasar spot mampu membalikkan keadaan d akhir perdagangan hari ini. Rabu (4/12), rupiah spot ditutup di level Rp 15.937 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah menguat tipis 0,06% dibandingkan dengan penutupan Senin (2/12) di level Rp 15.946 per dolar AS. Pergerakan rupiah sejalan dengan mayoritas mata uang di Asia.

Hingga pukul 15.00 WIB, won Korea Selatan menjadi mata uang di Asia setelah ditutup menguat 1%, usai cetak level terendah terhadap the greenback dalam 2 tahun.

Selanjutnya, peso Filipina yang ditutup menanjak 0,56% dan ringgit Malaysia yang terkerek 0,48%. Disusul, dolar Taiwan yang ditutup naik 0,37%.

Baca Juga: Rupiah Spot Dibuka Melemah ke Rp 15.968 Per Dolar AS Hari Ini (4/12), Won Melesat

Berikutnya, yuan China terlihat terapresiasi 0,19% dan baht Thailand yang menguat 0,15% di sore ini.

Sementara itu, yen Jepang menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia setelah anjlok  0,53%.

Disusul, rupee India yang koreksi 0,015% dan dolar Hongkong yang turun 0,013%. Kemudian ada dolar Singapura yang terlihat melemah tipis 0,007%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×