kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.613.000   23.000   0,89%
  • USD/IDR 17.924   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.242   -56,72   -0,90%
  • KOMPAS100 813   -5,85   -0,71%
  • LQ45 621   -2,15   -0,35%
  • ISSI 215   -3,31   -1,52%
  • IDX30 344   -1,09   -0,32%
  • IDXHIDIV20 429   0,02   0,00%
  • IDX80 93   -0,53   -0,57%
  • IDXV30 116   -0,90   -0,76%
  • IDXQ30 111   -0,10   -0,09%

Tokenized US Stocks Makin Berkembang, Bittime Catat Transaksi Naik 2,5 Kali


Sabtu, 26 September 2026 / 13:41 WIB
Tokenized US Stocks Makin Berkembang, Bittime Catat Transaksi Naik 2,5 Kali
ILUSTRASI. Perkembangan Tokenized US Stocks menunjukkan bahwa tokenisasi semakin menjadi bagian dari diskusi mengenai masa depan akses terhadap aset global (KONTAN/Yuliana Hema)


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Perkembangan Tokenized US Stocks atau saham Amerika Serikat (AS) yang ditokenisasi semakin menjadi perhatian pelaku pasar kripto. Perkembangan tersebut berlangsung ketika regulator di berbagai negara, termasuk Indonesia, mulai mengeksplorasi kerangka pengaturan untuk aset yang ditokenisasi.

Di Amerika Serikat, U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) memberikan jalur regulasi sementara dan bersyarat bagi venue tertentu untuk memfasilitasi perdagangan saham yang ditokenisasi.

Sementara di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga tengah menyiapkan kerangka regulasi terkait penawaran aset ditokenisasi atau tokenisasi Real World Asset (RWA).

Baca Juga: Laba Bersih Merdeka Battery (MBMA) Melonjak 830% Jadi US$ 54 Juta di Semester I 2026

Direktur Operasional Bittime Ryan Lymn mengatakan, perkembangan Tokenized US Stocks menunjukkan bahwa tokenisasi semakin menjadi bagian dari diskusi mengenai masa depan akses terhadap aset global.

“Bagi Indonesia, perkembangan ini penting untuk dicermati seiring dengan munculnya kerangka regulasi yang mulai disiapkan untuk aset yang ditokenisasi,” ujar Ryan dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2026).

Dalam pengumuman resminya pada 17 September 2026, SEC memberikan temporary, conditional exemptive relief selama lima tahun kepada sejumlah venue tertentu untuk memfasilitasi perdagangan saham National Market System (NMS) yang ditokenisasi.

Dalam kerangka tersebut, saham yang ditokenisasi melalui venue yang memenuhi ketentuan harus memberikan hak dan keistimewaan yang sama kepada pemegangnya seperti saham tradisional dari kelas yang setara.

Untuk saham yang ditokenisasi oleh pihak ketiga yang tidak terafiliasi dengan perusahaan penerbit, venue juga wajib memberikan pemberitahuan kepada penerbit dan memberikan kesempatan untuk menyampaikan keberatan.

Perkembangan tokenized RWA secara global juga berlangsung seiring dengan persiapan kerangka regulasi di Indonesia. OJK sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Penawaran Aset Ditokenisasi atau Tokenisasi Real World Asset (RWA).

Menurut OJK, pengaturan tersebut ditujukan untuk mengatur Aset Keuangan Digital yang merepresentasikan aset nyata dalam bentuk digital melalui mekanisme tokenisasi.

Baca Juga: Kinerja Emas & Nikel Menguat, Merdeka Copper (MDKA) Kembali Cetak Laba US$ 102 Juta

Substansi yang disiapkan antara lain mencakup kriteria RWA yang dapat ditokenisasi, tata cara penyelenggaraan penawaran aset ditokenisasi, proses perizinan, pelindungan konsumen, serta mekanisme pencatatan dan pelaporan keuangan oleh penerbit token. Penyusunan RPOJK tersebut merupakan tindak lanjut atas kelulusan sejumlah peserta Sandbox OJK yang mengembangkan model bisnis tokenisasi RWA.

“Kerangka regulasi yang jelas menjadi salah satu bagian penting dalam perkembangan aset yang ditokenisasi. Seiring inovasi global yang terus berkembang, arah regulasi di Indonesia juga menjadi faktor penting untuk memastikan pengembangan RWA berjalan dengan tata kelola, transparansi, dan pelindungan konsumen yang memadai,” kata Ryan.

Di tingkat global, perkembangan tokenized stocks juga menunjukkan pertumbuhan aktivitas.

Berdasarkan RWA Report 2026 dari CoinGecko Research, kapitalisasi pasar tokenized stocks mencapai US$ 486,69 juta pada akhir Maret 2026, sementara volume perdagangan spot tokenized stocks mencapai US$ 15,12 miliar pada kuartal pertama 2026.

Perkembangan tren global Tokenized US Stock juga tercermin dalam aktivitas Tokenized US Stocks di Bittime.

Baca Juga: Kerja Sama dengan Freeport Perkuat Pasokan, Ini Rekomendasi Saham Hartadinata (HRTA)

Berdasarkan laporan Bittime mengenai perkembangan RWA, transaksi Tokenized US Stocks di Bittime meningkat 2,5 kali lipat pada Juli 2026 dibandingkan Juni 2026.

Saat ini, Bittime menyediakan 34 Tokenized U.S. Stocks, yang memberikan akses kepada pengguna Indonesia terhadap aset digital yang merepresentasikan saham sejumlah perusahaan global. Beberapa aset Tokenized US Stock yang tersedia di Bittime antara lain MSTRX, CRCLX, TSLAX, NVDAX, dan SPYX.

“Tokenized stocks tetap memiliki sejumlah risiko, termasuk perubahan nilai aset acuan, likuiditas, struktur penerbitan dan kustodian, serta risiko pasar dan teknologi. Pengguna perlu memahami struktur, mekanisme, karakteristik, dan ketentuan yang berlaku pada masing-masing produk sebelum melakukan transaksi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×