kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.725.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Rencana Ubah Batas Minimum Harga Saham Jadi Rp1, Transaksi Sekuritas Berpotensi Naik


Jumat, 21 Agustus 2026 / 18:10 WIB
Rencana Ubah Batas Minimum Harga Saham Jadi Rp1, Transaksi Sekuritas Berpotensi Naik
ILUSTRASI. IHSG Menguat-Suasana di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Ade Priyatin | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Bursa Efek Indonesia menurunkan batas minimum harga saham yang diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai dari Rp50 menjadi Rp1 dinilai bisa membuka ruang transaksi yang lebih besar bagi perusahaan sekuritas.

Presiden Direktur Surya Fajar Sekuritas Steffen Fang menilai perubahan batas minimum harga itu akan memberikan kesempatan bagi investor yang selama ini tidak bisa dijual karena terbentur batas harga Rp50 untuk kembali melakukan transaksi.

Menurutnya, terbukanya ruang perdagangan bagi saham-saham yang sebelumnya terkunci di level Rp50 berpotensi mendorong aktivitas transaksi di perusahaan sekuritas.

"Terhadap aturan tersebut, karena saham yang terkunci di harga Rp50 sudah bisa ditransaksikan tentunya dapat mendorong transaksi perusahaan sekuritas," ujarnya kepada Kontan, Jumat (21/8/26).

Baca Juga: Dolar AS Tertekan, Analis Ungkap Valas Utama yang Paling Prospektif

Hal serupa juga disampaikan oleh Managing Director of Research Samuel Sekuritas Indonesia, Harry Su menilai penghapusan batas minimum harga tersebut bisa meningkatkan likuiditas dan memperbaiki proses pembentukan harga, terutama bagi saham-saham yang tertahan di level Rp50.

"Penghapusan batas minimum harga saham Rp50 berpotensi meningkatkan likuiditas dan memperbaiki price discovery," ujarnya.

Menurut Harry, perubahan tersebut juga bisa mengurangi kebutuhan penerapan mekanisme Full Call Auction (FCA) pada sejumlah saham di Papan Pemantauan Khusus. Dengan demikian, saham-saham tersebut berpeluang memiliki ruang perdagangan yang lebih fleksibel.

Namun, Harry mengingatkan agar perubahan aturan tersebut diikuti dengan penguatan perlindungan investor, terutama bagi investor ritel yang memiliki eksposur terhadap perusahaan yang memiliki kinerja buruk maupun saham-saham spekulatif yang berisiko mengalami penurunan harga secara tajam.

Begitu juga dengan Surya Fajar Sekuritas, melihat adanya kemungkinan lain dari rencana ini. Kata Steffen, saham yang masih dibayangi sentimen negatif berpotensi mengalami penurunan harga setelah batas minimum Rp50 dihapus.

Namun, rencana ini juga bisa berdampak positif untuk para investor karena jadi memiliki ruang yang lebih lebar untuk bertransaksi.

Baca Juga: SR025 Berpeluang Saingi Penjualan ORI030, Intip Prospeknya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×