OJK mengumumkan pihak-pihak yang dikenakan sanksi atas kasus IPO saham BREN dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan sanksi atas kasus perdagangan saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) untuk periode 2024–2026.