Reporter: Kenia Intan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nama Benny Tjokrosaputro kerap dibicarakan dalam beberapa hari terakhir. Apalagi setelah direktur utama PT Hanson International Tbk (MYRX) ini ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena tersangkut kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Penahanan Benny Tjokro tentu berdampak pada saham-saham yang terkait dengan dirinya. Berdasarkan data RTI, saat ini Benny Tjokro tercatat sebagai pemegang saham di beberapa perusahaan, antara lain MYRX sebesar 4,20% atau 3,68 miliar saham. Benny juga tercatat di PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA) sebagai pemegang 747,79 juta saham setara 9,71%. Berdasar penelusuran Kontan.co.id, Benny Tjokro juga tercatat memiliki saham PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO).
Adapun saat ini harga-harga saham tersebut berada pada level Rp 50 atau saham gocap.
Baca Juga: Beredar skema asset settlement Hanson International (MYRX), investor dibayar rumah
Bagaimana rekomendasi analis terkait saham Benny Tjokro?
- Direktur Avere Investama Teguh Hidayat
Teguh menyarankan jual bagi para investor yang memiliki saham-saham tersebut di portofolio. Sejak awal, menurut Teguh, perusahaan-perusahaan tersebut memiliki fundamental yang kurang baik. Ditambah dengan pemiliknya yang ditahan karena diduga terlibat kasus korupsi, kemungkinan bagi harga saham-saham tersebut untuk naik akan semakin berat.
Baca Juga: Harga saham-saham perusahaan milik Benny Tjokro sulit untuk naik
Teguh juga menilai, sektor properti yang diperkirakan baik di tahun 2020 ini belum bisa menjadi sentimen positif bagi perusahaan properti milik Benny Tjokro seperti MYRX dan RIMO. "Bukan berarti sektor saham-sahamnya baik kemudian kinerja di dua perusahaan itu otomatis bagus," kata Teguh.
- Kepala Riset Koneksi Kapital Indonesia Marolop Alfred Nainggolan
Menurut Alfred, penahanan Benny Tjokro tidak akan mempengaruhi operasional perusahaan. Selama emiten-emiten tersebut bisa membuktikan kinerja yang bagus, dapat dikatakan performanya bisa kembali seperti sebelumnya.
Baca Juga: Ini strategi Hanson International (MYRX) kembalikan dana kreditur
Meskipun masih memiliki potensi untuk membaik, Alfred bilang penahanan Benny Tjokro akan berat bagi saham-saham itu keluar dari saham gocap.
"Pilihan bagi investor di bursa cukup banyak saham-sahamnya. Secara sederhana, dengan adanya kasus-kasus tadi keengganan pasar menyentuh saham tersebut cukup besar," kata Alfred kepada Kontan.co.id, Rabu (15/1).
Bagi investor yang memiliki saham-saham tersebut dalam portofolionya, Alfred menyarankan untuk menunggu momentum rebound saham-saham tersebut. "Saya melihat berdasar laporan keuangan yang disajikan, harga saat ini dari sisi book value memang cukup murah," kata Alfred.
Baca Juga: Kejagung tahan Benny Tjokro dkk, begini respons Jokowi
Dia menambahkan, untuk saham-saham properti seperti RIMO dan MYRX yang biasanya memiliki aset atau ekuitas dalam bentuk properti, asetnya memungkinkan naik tiap tahun.
Diharapkan, akan ada momentum yang memungkinkan saham-saham ini bisa rebound, misalnya dari operasional di kuartal I 2020 yang baik. Dengan demikian, investor akan memiliki kesempatan menjual di harga yang lebih baik.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Lima Orang Sebagai Tersangka dalam Kasus Jiwasraya
Sebab, untuk cut loss saham-saham saat ini pun akan berat karena di pasar negosiasi harganya bisa turun hingga 50% menjadi Rp 20 hingga Rp 25 per saham.
Asal tahu saja, kepemilikan publik terhadap ketiga saham di atas terhitung cukup besar. Publik memegang 90,34% atau 78,33 miliar saham MYRX. Sementara di NUSA, publik memegang 83,73% atau setara 6,44 miliar saham. Publik juga memiliki 37,75 miliar saham RIMO atau setara 83,74%.
Baca Juga: Benny Tjokro ditahan Kejaksaan Agung, Erick Thohir angkat bicara
Sekadar informasi, penahanan Benny Tjokro bersamaan dengan penahanan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk (TRAM) Heru Hidayat. Selain itu ditahan pula Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hery Prasetyo, Mantan Dirketur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, serta mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Syahmirwan turut menjadi pihak yang ditahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News