CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Ragam rekomendasi soal saham Benny Tjokro: Jual sekarang atau tunggu momentum rebound


Kamis, 16 Januari 2020 / 05:31 WIB
Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro berjalan meninggalkan gedung bundar Kejaksaan Agung usai diperiksa sebagai saksi di Jakarta, Senin (6/1/2020). Benny Tjokrosaputro diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di PT


Reporter: Kenia Intan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

- Kepala Riset Koneksi Kapital Indonesia Marolop Alfred Nainggolan

Menurut Alfred, penahanan Benny Tjokro  tidak akan mempengaruhi operasional perusahaan. Selama emiten-emiten tersebut bisa membuktikan kinerja yang bagus, dapat dikatakan performanya bisa kembali seperti sebelumnya.

Baca Juga: Ini strategi Hanson International (MYRX) kembalikan dana kreditur

Meskipun masih memiliki potensi untuk membaik, Alfred bilang penahanan Benny Tjokro akan berat bagi saham-saham itu keluar dari saham gocap.

"Pilihan bagi investor di bursa cukup banyak saham-sahamnya. Secara sederhana, dengan adanya kasus-kasus tadi keengganan pasar menyentuh saham tersebut cukup besar," kata Alfred kepada Kontan.co.id, Rabu (15/1).

Bagi investor yang memiliki saham-saham tersebut dalam portofolionya, Alfred menyarankan untuk menunggu momentum rebound saham-saham tersebut. "Saya melihat berdasar laporan keuangan yang disajikan, harga saat ini dari sisi book value memang cukup murah," kata Alfred.

Baca Juga: Kejagung tahan Benny Tjokro dkk, begini respons Jokowi




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×