Reporter: Abdul Wahid Fauzie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemegang obligasi PT Mobile-8 Telecom Tbk (FREN) meminta perusahaan untuk menyediakan dana simpanan alias sinking fund. Sinking fund ini wajib dilakukan sebesar satu periode pembayaran bunga yang ditempatkan pada rekening Wali Amanat.
Andiona Boedisoejoto, Head Solution Delivery Bank Permata, selaku wali amanat FREN mengatakan untuk pertama kali penyediaan dana simpanan ini dilakukan paling lambat pada 15 November. "FREN juga wajib menyediakan sinking fund selambat-lambatnya 60 hari kalender setelah pembayaran bunga obligasi," imbuhnya kepada bursa.
Keputusan penyediakaan sinking fund ini berdasarkan hasil rapat umum pemegang obligasi (RUPO) yang dilaksanakan pada 18 Agustus dan bersifat mengikat.
Selain menyediakan sinking fund, Andiona juga bilang pemegang obligasi meminta wali amanat untuk melakukan penambahan modal atau pinjaman subordinasi kepada emiten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News