kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

S&P Tidak Lagi Memeringkat FREN


Jumat, 25 Juni 2010 / 08:37 WIB
S&P Tidak Lagi Memeringkat FREN


Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Surat utang terbitan PT Mobile-8 Telecom Tbk (FREN) kini beredar tanpa memiliki peringkat. Per 23 Juni, Standard & Poor's (S&P) mencabut rating D atas obligasi senilai US$ 100 juta itu, sekaligus menyatakan diri tak akan lagi memberikan peringkat pada obligasi ini.

Sebelumnya, 20 Februari 2009, Moody's Investors Services sudah terlebih dahulu menghentikan pemberian peringkat atas obligasi FREN. Dalam penjelasannya, S&P mengatakan, langkah tersebut mereka lakukan atas dasar permintaan dari FREN.

Namun, Sekretaris Perusahaan FREN Chris Taufik menyatakan, tak ada permintaan dari FREN kepada S&P untuk mundur sebagai perusahaan yang me-rating obligasi FREN. "Bisa saja mereka mundur atas inisiatif sendiri," ujarnya, saat dihubungi KONTAN, kemarin (24/6).

Chris mengatakan, sampai kemarin, FEN belum mendapat konfirmasi apa pun soal tindakan S&P tersebut. Ia berharap, akan segera mendapat konfirmasi atas kabar ini.

Konversi ke saham

Menanggapi kondisi ini, Direktur PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Yose Rizal mengatakan, ada beberapa sebab suatu lembaga rating mengundurkan diri dari tugasnya memeringkat suatu efek. Salah satunya adalah jika perusahaan pemeringkat tidak lagi mendapatkan data yang lengkap dan kerja sama dari perusahaan yang diperingkat. "Untuk menjaga independensi, biasanya mereka memutuskan untuk keluar," ujarnya.

Tanpa adanya lembaga rating yang memeringkat, wali amanat berhak meminta penyelenggaraan rapat umum pemegang obligasi (RUPO). Pemegang obligasi bisa saja kemudian meminta percepatan pelunasan utang karena kondisi yang tidak wajar ini.

Yose bilang, peringkat merupkan petunjuk bagi investor. Suatu peringkat sudah memuat unsur-unsur finansial perusahaan, termasuk kesanggupannya untuk melunasi utang tersebut.

Sekadar catatan, obligasi FREN senilai US$ 100 juta tersebut akan jatuh tempo tahun 2013. Deutsche Bank bertindak sebagai wali amanat. Selain itu, FREN juga masih memiliki obligasi rupiah senilai Rp 606,50 miliar yang akan jatuh tempo 15 Juni 2017.

Chris kemarin mengatakan, perusahaannya akan melakukan yang terbaik untuk memenuhi kewajibannya, termasuk menawarkan konversi menjadi saham. Namun sayang, belum ada lagi pemegang obligasi yang berminat.

Hingga akhir 31 Maret 2010, posisi kas dan setara kas FREN sebesar Rp 17,17 miliar. Sedangkan investasi jangka pendek dan surat tagihnya mencapai Rp 133,72 miliar dan Rp 68,27 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×