kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.286.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.722   27,00   0,16%
  • IDX 8.242   -33,17   -0,40%
  • KOMPAS100 1.150   -4,66   -0,40%
  • LQ45 842   -2,15   -0,25%
  • ISSI 285   -0,47   -0,16%
  • IDX30 441   -2,54   -0,57%
  • IDXHIDIV20 511   -0,99   -0,19%
  • IDX80 129   -0,47   -0,36%
  • IDXV30 136   -1,17   -0,85%
  • IDXQ30 141   -0,13   -0,10%

Multi Hanna Kreasindo (MHKI) Buka Fasilitas Pengolahan Limbah Baru di Lamongan


Senin, 26 Mei 2025 / 10:52 WIB
Multi Hanna Kreasindo (MHKI) Buka Fasilitas Pengolahan Limbah Baru di Lamongan
ILUSTRASI. PT Multi Hanna Kreasindo Tbk (MHKI) resmi memulai pembangunan pengelola limbah industri terbarunya di Lamongan, Jawa Timur pada 23 Mei 2025.


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Multi Hanna Kreasindo Tbk (MHKI) resmi memulai pembangunan pengelola limbah industri terbarunya di Lamongan, Jawa Timur pada 23 Mei 2025. 

Pembangunan pengelolaan limbah ini menjadi bagian dari strategi ekspansi MHKI dalam memperluas layanan pengolahan limbah industri ke wilayah timur Indonesia. 

Direktur Utama Multi Hanna Kreasindo Alwi menjelaskan saat ini sektor industri pengelolaan limbah B3 dan non B3 di wilayah timur Indonesia mengalami pertumbuhan signifikan. 

Baca Juga: Multi Spunindo (MSJA) Bakal Buyback Saham, Siapkan Dana US$ 3,26 Juta

“Pembangunan fasilitas pengolahan limbah industri di Lamongan merupakan langkah strategis kami dalam memperluas jangkauan layanan serta memperkuat infrastruktur,” katanya dalam keterbukaan informasi, Senin (26/5). 

Alwi menjelaskan fasilitas ini akan didukung oleh teknologi pengolahan limbah yang modern dan efisien sehingga proses pengolahan sesuai dengan standar regulasi yang berlaku. 

Asal tahu saja, MHKI berdiri sejak 2004 di Bekasi, Jawa Barat sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan limbah industri dan telah mendapat perizinan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×