Reporter: Rashif Usman | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Multi Spunindo Jaya Tbk (MSJA) berencana melaksanakan aksi pembelian kembali atau buyback saham dengan periode pelaksanaan mulai 14 Mei 2025 hingga 13 Agustus 2025.
MSJA menyiapkan dana sebanyak-banyaknya sebesar US$ 3,26 juta atau 7% dari jumlah modal disetor. Dana ini berasal dari kas internal perusahaan, termasuk biaya pembelian kembali saham, komisi pedagang perantara serta biaya lain yang berkaitan dengan buyback.
Direktur MSJA, Roslin Octavia Basuki mengatakan pelaksanaan buyback merupakan salah satu bentuk usaha MSJA untuk mendukung stabilitas pasar modal, meningkatkan nilai pemegang saham dan kinerja saham MSJA sehingga akan memberikan fleksibilitas yang besar kepada perusahaan dalam mengelola modal untuk mencapai struktur permodalan yang lebih efisien.
Baca Juga: Laba Aspirasi Hidup (ACES) Tergerus di Kuartal I 2025, Begini Rekomendasi Analis
"Perseroan berupaya untuk memiliki fleksibilitas yang memungkinkan perseroan menjaga stabilitas harga saham agar lebih mencerminkan nilai atau kinerja perusahaan," tulis Roslin di keterbukaan informasi, Selasa (13/5).
Selain itu, langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental perusahaan, serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam usaha MSJA mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.
Perusahaan berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai saham treasury untuk jangka waktu tidak lebih dari 3tahun, sebagaimana diatur dalam POJK.
"Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi Pembelian Kembali Saham perusahaan tidak akan memberikan dampak material terhadap kegiatan usaha MSJA, termasuk dampak terhadap penurunan pendapatan," tutupnya.
Baca Juga: Naik Tipis 7,16%, INKP Bukukan Laba USD 140,1 Juta pada Kuartal I 2025
Selanjutnya: Trump Teken Perintah Eksekutif, Warga AS Tak Lagi Bayar Obat Termahal di Dunia!
Menarik Dibaca: Cysteamine dalam Produk Skincare, Ini Manfaat dan Keamanannya untuk Kulit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News