kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   6.000   0,23%
  • USD/IDR 17.953   40,00   0,22%
  • IDX 6.039   2,10   0,03%
  • KOMPAS100 778   1,37   0,18%
  • LQ45 596   0,86   0,14%
  • ISSI 210   -0,13   -0,06%
  • IDX30 332   1,25   0,38%
  • IDXHIDIV20 424   1,56   0,37%
  • IDX80 89   0,13   0,15%
  • IDXV30 115   0,32   0,28%
  • IDXQ30 108   0,44   0,41%

PTPP Tunda Pembayaran Bunga Obligasi, Ini Kata Analis


Senin, 05 Oktober 2026 / 11:18 WIB
PTPP Tunda Pembayaran Bunga Obligasi, Ini Kata Analis
ILUSTRASI. Penundaan pembayaran bunga obligasi dan sukuk PT PP (PTPP) menjadi sinyal negatif bagi kondisi likuiditas dan pengelolaan arus kas perusahaan (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Penulis: Muhammad Alief Andri | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penundaan pembayaran bunga obligasi dan sukuk PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menjadi sinyal negatif bagi kondisi likuiditas dan pengelolaan arus kas Perseroan. Terlebih, PTPP saat ini juga tengah menjalankan proses restrukturisasi keuangan.

Analis sekaligus Branch Manager Panin Sekuritas Pondok Indah, Elandry Pratama, mengatakan nilai kewajiban bunga dan bagi hasil yang jatuh tempo pada 2 Oktober 2026 mencapai sekitar Rp 17,1 miliar. Selain itu, masih terdapat sejumlah pembayaran lain yang berpotensi mengalami penyesuaian pada Oktober 2026.

“Penundaan pembayaran bunga obligasi dan sukuk ini menjadi sinyal negatif karena menunjukkan adanya tekanan pada likuiditas dan pengelolaan arus kas PTPP. Apalagi sebelumnya perseroan memang sedang menjalankan proses restrukturisasi keuangan,” kata Elandry kepada Kontan, Senin (5/10/2026).

Baca Juga: BEI Suspensi Saham PTPP Mulai Hari Ini (5/10)

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham PTPP di seluruh pasar mulai sesi pra-pembukaan perdagangan Senin (5/10/2026). Suspensi dilakukan setelah Perseroan menunda pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B yang seharusnya dibayarkan pada 2 Oktober 2026.

Menurut Elandry, suspensi tersebut turut meningkatkan persepsi risiko investor terhadap saham PTPP. Ketika perdagangan kembali dibuka, volatilitas saham berpotensi tinggi karena pasar akan mencermati kejelasan proses restrukturisasi, kemampuan Perseroan memenuhi kewajiban, serta kondisi arus kas.

“Jadi tekanan terhadap valuasi saham masih cukup terbuka,” ujarnya.

Untuk investor, Elandry menyarankan agar tidak terburu-buru mengambil keputusan selama masa suspensi. Investor perlu menunggu kejelasan dari manajemen dan BEI terkait proses restrukturisasi serta jadwal pembayaran kewajiban Perseroan.

Investor juga perlu mencermati keterbukaan informasi berikutnya, terutama perkembangan negosiasi dengan pemegang obligasi dan sukuk serta kondisi likuiditas PTPP.

Baca Juga: Data Pekerja AS Lemah, Yield SUN 10 Tahun Proyeksi 7,10%-7,25%

“Kalau nanti suspensi dibuka, saya melihat investor perlu lebih konservatif. Jangan hanya melihat potensi rebound harga, tetapi fokus pada perbaikan fundamental dan cash flow,” jelas Elandry.

Ia menilai sentimen pasar terhadap PTPP kemungkinan masih sensitif sampai terdapat bukti bahwa persoalan kewajiban Perseroan dapat diselesaikan. Dengan demikian, perkembangan restrukturisasi dan perbaikan kondisi arus kas menjadi hal penting yang perlu diperhatikan investor sebelum mengambil keputusan terhadap saham PTPP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×