kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.474   29,00   0,18%
  • IDX 7.134   27,88   0,39%
  • KOMPAS100 1.039   4,89   0,47%
  • LQ45 809   3,06   0,38%
  • ISSI 225   1,57   0,70%
  • IDX30 422   1,41   0,34%
  • IDXHIDIV20 508   5,62   1,12%
  • IDX80 117   0,57   0,49%
  • IDXV30 121   1,66   1,39%
  • IDXQ30 138   0,69   0,50%

Investor Kripto RI Naik per Maret Tapi Transaksi Turun Tipis, Ini Kata OJK


Jumat, 09 Mei 2025 / 21:56 WIB
Investor Kripto RI Naik per Maret Tapi Transaksi Turun Tipis, Ini Kata OJK
ILUSTRASI. Representasi mata uang kripto ditampilkan dalam ilustrasi ini, 10 Agustus 2022. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat investor kripto di Indonesia tumbuh 3% menjadi 13,71 juta per Maret 2025 secara bulanan.


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat investor kripto di Indonesia tumbuh 3% menjadi 13,71 juta per Maret 2025 secara bulanan. Pada Februari 2025 lalu investor kripto Indonesia 13,31 juta.

Meski jumlah investor kripto naik, tapi pada periode yang sama jumlah transaksi kripto turun tipis sebesar 1% menjadi Rp 32,45 triliun dibandingkan bulan Februari yang sebesar 32,78 juta.

Meski turun tipis, kondisi ini lebih baik dari periode bulan sebelumnya. Pada Februari, jumlah transaksi turun hingga 25,6% dibandingkan bulan Januari yang sebesar Rp 44,07 triliun. 

Baca Juga: Investor Kripto di Indonesia Tembus 22 Juta, Transaksi Capai Rp 44,07 Triliun

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, kondisi ini menjadi tanda kembalinya kepercayaan konsumen.

“Pertumbuhan jumlah konsumen tersebut menunjukkan kepercayaan konsumen yang tetap terjaga dan kondisi pasar yang baik,” sebut Hasan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Jumat (9/5). 

Apalagi, pasar kripto saat ini sedang dalam kondisi reli. Ini tercermin dari harga Bitcoin yang menurut Coinmarketcap naik 3,61% secara harian ke level US$ 103.041 per Jumat (9/5) pukul 20.30 WIB. 

Sebagai regulator resmi, OJK optimistis ke depannya pasar kripto domestik akan tetap bertumbuh. Untuk mendukung upaya pertumbuhan itu, OJK telah menyetujui permohonan izin 22 entitas di ekosistem perdagangan aset kripto.

Rinciannya, persetujuan tersebut diberikan kepada 1 bursa kripto, 1 lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, 1 pengelola tempat penyimpanan, dan 19 pedagang.

Baca Juga: Volume Turun, Nilai Aset Saham Investor Asing Justru Naik pada Maret 2025

Dus, saat ini OJK juga sedang melanjutkan proses perizinan terhadap 11 calon pedagang aset kripto. 

Untuk diketahui, OJK mencatat terdapat 1.444 aset kripto yang dapat diperdagangkan di PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) sebagai bursa kripto Indonesia. Koin-koin besar seperti Bitcoin, Ethereum, Solana, XRP, hingga USDT termasuk di dalamnya. 

Selanjutnya: Aset Perusahaan Pembiayaan Syariah Mencapai Rp 36,51 Triliun per Maret 2025

Menarik Dibaca: Transisi Menuju Musim Kemarau, Hujan Meningkat di Selatan Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×