kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.709.000   5.000   0,29%
  • USD/IDR 16.424   26,00   0,16%
  • IDX 6.517   136,40   2,14%
  • KOMPAS100 948   22,75   2,46%
  • LQ45 745   19,80   2,73%
  • ISSI 199   3,44   1,76%
  • IDX30 388   9,78   2,58%
  • IDXHIDIV20 468   12,16   2,67%
  • IDX80 108   2,59   2,46%
  • IDXV30 110   2,10   1,94%
  • IDXQ30 127   3,01   2,42%

Investor Kripto di Indonesia Tembus 22 Juta, Transaksi Capai Rp 44,07 Triliun


Rabu, 05 Maret 2025 / 05:20 WIB
Investor Kripto di Indonesia Tembus 22 Juta, Transaksi Capai Rp 44,07 Triliun
ILUSTRASI. Altcoin (kependekan dari 'koin alternatif') merujuk pada mata uang kripto apa pun yang bukan Bitcoin.


Reporter: Nadya Zahira | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 44,07 triliun pada Januari 2025.

Angka ini mengalami lonjakan signifikan sebesar 104,31% secara tahunan (year on year/yYoY dibandingkan Januari 2024 yang tercatat Rp 21,57 triliun.

“Selama bulan Januari 2025, tercatat nilai transaksi aset kripto sebesar Rp 44,07 triliun, meningkat 104,31% secara tahunan dibandingkan Januari 2024," ujar Dewan Komisioner OJK Pengawas Pasar Kripto, Hasan Fawzi Hasan, dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Komisioner OJK Februari 2025, Selasa (4/3).

Baca Juga: FBI Turun Tangan! Minta Pemblokiran Transaksi Kripto Terkait Peretasan Bybit Rp 23 T

Hasan menyebutkan bahwa pertumbuhan transaksi ini mencerminkan kondisi pasar kripto yang semakin berkembang serta kepercayaan investor yang tetap kuat.

Selain itu, jumlah investor kripto juga mengalami peningkatan signifikan, dengan total lebih dari 22 juta pengguna di Indonesia.

Hingga Februari 2025, terdapat 1.396 aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia.

OJK juga telah memberikan izin kepada 19 entitas dalam ekosistem perdagangan aset kripto, yang terdiri dari: 1 bursa kripto, 1 lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, 1 pengelola tempat penyimpanan, dan 16 pedagang aset kripto.

Selain itu, saat ini OJK tengah memproses perizinan terhadap 14 calon pedagang aset kripto tambahan.

Baca Juga: Indodax Caratkan Kinerja Positif, Transaksi Capai Rp 16,01 Triliun per Januari 2025

Hasan menambahkan bahwa pada tahun ini, pengawasan dan regulasi perdagangan kripto telah resmi dialihkan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK.

Untuk memastikan kelancaran transisi pengawasan ini, OJK telah menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis kepada para penyelenggara perdagangan aset kripto guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang baru.

Hasan juga menegaskan bahwa OJK terus melakukan pembenahan dalam pengawasan sektor ini, termasuk dalam aspek keamanan siber.

“Kami telah melakukan kajian dan menyusun sistem keamanan siber yang mencakup aset kripto. Kami berharap ini menjadi acuan dasar untuk memperkuat keamanan dalam ekosistem kripto di Indonesia,” tutupnya.

Selanjutnya: CBDK Raup Laba Rp 924,75 Miliar, Fokus Kembangkan Kawasan Bisnis PIK 2

Menarik Dibaca: Yuk, Redeem Gift Code Ojol The Game 5 Maret 2025 Ter-Update dari Codexplore

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×