kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.627.000   -10.000   -0,38%
  • USD/IDR 17.658   1,00   0,01%
  • IDX 6.686   66,77   1,01%
  • KOMPAS100 877   10,98   1,27%
  • LQ45 666   9,17   1,40%
  • ISSI 233   2,34   1,01%
  • IDX30 372   4,41   1,20%
  • IDXHIDIV20 459   4,13   0,91%
  • IDX80 100   1,30   1,32%
  • IDXV30 127   1,31   1,04%
  • IDXQ30 119   1,06   0,90%

Ini klarifikasi Sinarmas Asset Management terkait reksadana yang disuspensi OJK


Selasa, 26 Mei 2020 / 19:05 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi investasi reksadana. KONTAN/Muradi/2020/03/10


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Noverius Laoli

“Kami menghimbau nasabah tidak perlu khawatir, karena suspensi OJK hanya bersifat sementara terhadap pembelian baru. Selain itu, saat ini, Sinarmas AM telah mengomunikasikan penyesuaian harga asset yang telah dilakukan sesuai dengan nilai yang ditetapkan LPHE kepada OJK,” tambah Jamial.

Lebih lanjut, Jamial menerangkan, jika nasabah berkeinginan untuk menjual produk reksadana yang dimiliki, hal tersebut dapat dilakukan setiap saat di seluruh kantor cabang PT. Sinarmas AM sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Mumpung Murah, Manajer Investasi (MI) Tetap Rajin Rilis Reksadana Baru

“Sinarmas AM sebagai salah satu unit usaha di bawah pilar Sinar Mas Financial Services bertanggung jawab sepenuhnya atas semua produk yang dipasarkan. Prioritas kami adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada Bapak/Ibu nasabah Sinar Mas,” pungkas Jamial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×