OJK melaporkan telah mengenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 2,23 triliun kepada 169 pihak hingga Oktober 2026.
Saham GOTO masih tertekan di Rp 25 meski mencetak laba bersih tiga kuartal berturut-turut, didukung buyback dan pembatalan saham treasuri.