Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Pasar keuangan Indonesia menghadapi tekanan setelah penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) memperingatkan kemungkinan mengeluarkan Indonesia dari sejumlah indeksnya pada 2027.
Peringatan tersebut mengguncang kepercayaan investor dan memicu aksi jual besar-besaran di pasar saham.
Pada perdagangan Jumat (16/10/2026), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 11,6%, menjadi penurunan harian terbesar dalam hampir tiga dekade.
Baca Juga: Bursa Asia Dibuka Melemah di Pagi Ini (19/10), Pasar Terseret Saham Teknologi
Dengan pelemahan tersebut, kerugian IHSG sepanjang tahun berjalan mencapai sekitar 40%, menurut laporan Reuters.
Tekanan muncul setelah MSCI mempertimbangkan perubahan klasifikasi Indonesia dari emerging market atau pasar negara berkembang menjadi standalone market.
Perubahan ini lebih berat dibandingkan penurunan status menjadi frontier market yang sebelumnya menjadi perhatian investor.
Pada Januari lalu, MSCI telah mengancam menurunkan status Indonesia menjadi frontier market karena persoalan transparansi kepemilikan saham dan perilaku perdagangan.
Namun, dalam pengumuman Jumat, MSCI menilai belum ada kemajuan yang memadai untuk mengatasi persoalan tersebut.
MSCI juga menyatakan status frontier market dinilai belum mencerminkan tingkat permasalahan yang ditemukan.
Jika perubahan menjadi standalone market terealisasi, Indonesia berisiko kehilangan tempat dalam indeks MSCI untuk pasar berkembang maupun pasar perintis.
Kondisi ini dapat membatasi akses pasar saham Indonesia terhadap sebagian investor global yang menjadikan indeks tersebut sebagai acuan investasi.
Baca Juga: IHSG Berpotensi Kembali Melemah dalam Jangka Pendek, Simak Sentimennya
Potensi arus keluar dana asing
Goldman Sachs memperkirakan penghapusan Indonesia dari indeks MSCI dapat memicu arus keluar dana pasif sebesar US$ 5,6 miliar.
Sementara itu, dana investasi aktif yang menggunakan indeks tersebut sebagai tolok ukur memiliki eksposur lebih dari US$ 8 miliar terhadap saham Indonesia.
Namun, Goldman Sachs menekankan bahwa keputusan menjual saham oleh investor aktif bersifat diskresioner dan tidak otomatis terjadi hanya karena perubahan indeks.
Tekanan terhadap pasar saham juga tercermin dari aksi jual investor asing. Reuters melaporkan, investor asing telah mencatatkan penjualan bersih saham Indonesia senilai US$ 4,88 miliar sepanjang tahun berjalan.
Angka tersebut berpotensi menjadi arus keluar tahunan terbesar dalam setidaknya 16 tahun.
Baca Juga: Pasar Bergejolak, IHSG Diprediksi Masih Akan Bergerak Volatil
Kepala Makro Asia dan Strategi Investasi BNY Investments Aninda Mitra menilai eksposur investor asing terhadap saham Indonesia telah menyusut cukup jauh sehingga potensi penurunan lebih lanjut mungkin tidak sebesar sebelumnya.
“Namun, meskipun terdapat sejumlah perusahaan dan bank yang menarik serta memiliki fundamental kuat, menarik modal dalam jumlah besar akan semakin sulit dalam kondisi seperti ini,” ujarnya.
Goldman Sachs menilai, Indonesia perlu menunjukkan bukti nyata bahwa reformasi pasar yang diumumkan telah diterapkan secara konsisten dan menghasilkan perbaikan fungsi pasar.
“Beban pembuktian telah bergeser: untuk menghindari reklasifikasi, diperlukan bukti jelas bahwa reformasi yang diumumkan telah diterapkan secara konsisten dan secara material memperbaiki fungsi pasar,” tulis strategis Goldman Sachs dalam catatannya.
Pada Jumat (16/10/2026), regulator Indonesia mengumumkan sanksi terhadap pihak-pihak yang terkait dengan dugaan manipulasi perdagangan saham pada tiga perusahaan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjawab kekhawatiran mengenai tata kelola pasar modal.
Baca Juga: Reformasi Bursa Dipertanyakan, Praktik Saham Gorengan Masih Membayangi
Rupiah dan obligasi ikut menjadi perhatian
Dampak peringatan MSCI tidak hanya membayangi pasar saham. Investor juga mencermati risiko rambatan terhadap nilai tukar rupiah dan pasar obligasi domestik.
Rupiah melemah ke level Rp 18.000 per dollar AS, mendekati rekor terendah Rp 18.190 per dollar AS yang tercatat pada Juni 2026.
Tekanan pada rupiah dan potensi kenaikan imbal hasil obligasi dapat memperketat kondisi keuangan domestik.
Jika berlangsung berkepanjangan, situasi ini berisiko meningkatkan biaya pendanaan dan memengaruhi aktivitas ekonomi.
Gary Tan, manajer portofolio Allspring Global Investments di Singapura, mengatakan kekhawatiran utamanya bukan semata-mata penjualan saham akibat perubahan indeks.
“Perhatian kami yang lebih besar bukanlah penjualan terkait indeks itu sendiri, melainkan potensi dampak lanjutan dalam waktu dekat terhadap rupiah dan imbal hasil obligasi domestik. Gangguan pasar dapat memperketat kondisi keuangan dan memberikan dampak yang lebih berarti terhadap perekonomian riil,” ujarnya.
Baca Juga: Usai Dibanting MSCI, Ini Proyeksi IHSG hingga Akhir 2026
Peringatan MSCI juga menambah tantangan bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, Moody's dan Fitch telah mengubah prospek peringkat utang pemerintah Indonesia menjadi negatif pada awal 2026.
Ke depan, kemampuan pemerintah dan regulator memperbaiki transparansi kepemilikan saham, keterbukaan informasi, serta penegakan aturan akan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor.
MSCI belum menetapkan perubahan klasifikasi sebagai keputusan final, sehingga perkembangan konsultasi dan bukti perbaikan pasar akan menjadi perhatian pelaku pasar pada bulan-bulan mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














