kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.564.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.014   -43,00   -0,24%
  • IDX 5.133   136,65   2,73%
  • KOMPAS100 656   25,30   4,01%
  • LQ45 511   22,91   4,69%
  • ISSI 176   3,44   2,00%
  • IDX30 288   14,24   5,21%
  • IDXHIDIV20 378   21,27   5,96%
  • IDX80 75   3,09   4,26%
  • IDXV30 106   5,01   4,97%
  • IDXQ30 95   5,49   6,12%

Aturan ARB 7% Berlaku, Ini Dampaknya pada Pergerakan IHSG


Selasa, 20 Oktober 2026 / 13:04 WIB
Aturan ARB 7% Berlaku, Ini Dampaknya pada Pergerakan IHSG
ILUSTRASI. Layar IHSG (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan baru Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait batasan auto rejection bawah (ARB) saham dinilai bisa meredam penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) lebih lanjut.

Dalam ketentuan anyar ini, BEI memberikan batas ARB untuk rentang harga saham Rp 11 hingga Rp 14 per saham menjadi Rp 1 dari sebelumnya 7%. Peraturan itu berlaku sejak 20 Oktober 2026 hingga 31 Desember 2026.

BEI menyebutkan, penyesuaian ini berlaku bagi efek yang tercatat pada Papan Utama, Pengembangan dan Ekonomi Baru. Sementara itu, efek yang tercatat pada Papan Akselerasi dan Pemantauan Khusus tetap mengacu pada ketentuan batasan auto rejection yang berlaku bagi masing-masing papan pencatatan.

Baca Juga: IHSG Menguat 4% ke 5.204,6 di Sesi Pertama, Top Gainers LQ45: TLKM, PGEO, ADMR

“Perubahan ini diterapkan berdasarkan hasil evaluasi terhadap ketentuan ARB asimetris sebesar 7% yang telah berlaku sejak 19 Oktober 2026 dan bertujuan untuk menjaga perdagangan dapat berlangsung teratur, wajar dan efisien serta mendukung mekanisme pembentukan harga yang lebih baik,” kata BEI dalam pengumuman hari ini.

Di akhir perdagangan sesi I hari ini, Selasa (20/10/2026), IHSG tercatat naik 4,16% ke level 5.204,62 dari penutupan perdagangan kemarin (19/20) sore.

Head of Research MNC Sekuritas, Herditya Wicaksana mengatakan, peraturan baru ARB asimetri ini diimplementasikan untuk meredam gejolak dan volatilitas market agar tidak terlalu dalam pasca tekanan dari usulan MSCI.

“Namun, kebijakan baru ini tidak menghilangkan tekanan jual (outflow) ke depannya selama reformasi pasar belum terlaksana sepenuhnya sebagaimana yang diminta dari MSCI sendiri,” ujarnya kepada Kontan, Selasa (20/10/2026).

Praktisi Pasar Modal & Founder WH-Project William Hartanto mengatakan, kebijakan baru ARB 7% bisa membuat pergerakan IHSG lebih terkendali hari ini.

Kebijakan ARB maksimal hanya 7% juga akan menghindarkan IHSG dari trading halt. Sebab, penyebab dari trading halt adalah penurunan lebih dari 8%.

Meskipun begitu, net sell tetap akan terjadi jika investor asing tetap memutuskan untuk keluar dari pasar saham Indonesia.

Baca Juga: Wika Beton (WTON) Ekspansi ke Filipina, Pasok Bantalan Rel Proyek Metro Manila Subway

“Jika investor asing tetap sell, mereka bisa melakukan sembari harga saham tetap naik,” katanya kepada Kontan, Selasa (20/10/2026). Untuk pekan ini, Herditya memperkirakan IHSG berpeluang menguji di level 5.239.

“Investor dapat mencermati dari perkembangan yang terjadi dan pergerakan dari emiten-emiten,” ungkapnya.

William pun mengestimasikan IHSG akan bergerak di rentang 5.250 - 5.300 hingga akhir pekan ini.

Investor pun disarankan untuk tidak euforia kala IHSG kembali menghijau dalam waktu dekat ini lantaran sentimen utama imbas pengumuman MSCI soal reklasifikasi Bursa Indonesia belum berakhir.

“Jika mau masuk untuk beli, cek volume saham emiten terkait untuk memastikan kenaikannya valid,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×