kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.489   45,00   0,29%
  • IDX 7.736   0,93   0,01%
  • KOMPAS100 1.201   -0,35   -0,03%
  • LQ45 958   -0,50   -0,05%
  • ISSI 233   0,21   0,09%
  • IDX30 492   -0,18   -0,04%
  • IDXHIDIV20 591   0,64   0,11%
  • IDX80 137   0,04   0,03%
  • IDXV30 143   0,27   0,19%
  • IDXQ30 164   0,00   0,00%

Defisit APBN-P melebar, pasar obligasi tertekan


Selasa, 20 September 2016 / 20:25 WIB
Defisit APBN-P melebar, pasar obligasi tertekan


Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pelebaran defisit anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) 2016 menjadi 2,7% diprediksi menekan pasar surat utang.

Analis Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) Roby Rushandie memperkirakan pelebaran defisit akan memicu pemerintah untuk menambah suplai penerbitan surat utang negara (SBN) sekitar Rp 27 triliun.

Di sisi lain, permintaan obligasi menjelang akhir tahun akan berkurang lantaran investor global masih dalam mode risk averse akibat ekspektasi perlambatan ekonomi.

"Demand obligasi tergantung dari kondisi pasar global karena SBN banyak dipegang asing," ujar Roby, Selasa (20/9).

Kendati demikian, dia memperkirakan tekanan pasar obligasi tidak akan signifikan karena diimbangi oleh permintaan dari dalam negeri. Penopangnya, tren suku bunga rendah serta potensi aliran dana repatriasi ke SBN.

"Aliran dana asing juga masih positif karena pasar obligasi Indonesia yang atraktif dengan kondisi makro yang baik dan angka defisit masih dalam taraf aman jika dibandingkan secara global," ujar dia.

I Made Adi Saputra, analis MNC Securities memperkirakan penambahan pasokan SBN akan berkisar Rp 40 triliun hingga Rp 50 triliun. Pemerintah diprediksi akan mengoptimalkan penerbitan melalui lelang, obligasi negara ritel (ORI) serta private placement.

"Sehingga tidak akan berdampak terhadap pasar sekunder," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×