Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan tiga saham dalam status Unusual Market Activity (UMA) menyusul lonjakan dan tekanan harga serta volatilitas yang dinilai tidak wajar.
Ketiga saham tersebut adalah PT Kota Satu Properti Tbk (SATU), PT Sekar Bumi Tbk (SKBM), dan PT Pollux Hotels Group Tbk (POLI). Penetapan status UMA ini mulai aktif pada Selasa (24/2).
Meski demikian, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak otomatis mengindikasikan adanya pelanggaran di pasar modal.
"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," ujar Yulianto dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (24/2/2026).
Baca Juga: BEI Suspensi Aktivitas Perdagangan Wanteg Sekuritas, Ini Alasannya
Sehubungan dengan terjadinya UMA tersebut, BEI saat ini tengah mencermati perkembangan pola transaksi saham SATU, SKBM, dan POLI. Langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Bursa untuk menjaga perdagangan efek tetap berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien.
Imbauan BEI kepada Investor
Bursa mengimbau investor untuk lebih berhati-hati sebelum mengambil keputusan investasi terhadap saham-saham yang berstatus UMA.
Pertama, investor diminta mencermati jawaban perseroan atas permintaan konfirmasi dari Bursa. Kedua, investor perlu menelaah kinerja dan keterbukaan informasi emiten. Ketiga, pelaku pasar diharapkan mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum memperoleh persetujuan RUPS.
Selain itu, investor juga diminta mempertimbangkan berbagai kemungkinan risiko yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan keputusan investasi.
Baca Juga: Evaluasi FCA Diharapkan Dongkrak Kepercayaan Investor Pasar Saham
Pergerakan Harga Saham
Pasca terbitnya pengumuman UMA pada perdagangan Selasa (24/2), saham SKBM terpantau melesat 24,88% ke level Rp 1.330 per saham.
Secara historis, dalam sepekan saham ini sempat melonjak hingga 137%. Dalam triwulan terakhir, SKBM tercatat melesat 167% dari posisi Rp 486 per saham.
Sementara itu, saham SATU naik tipis 2,38% ke Rp 258 per saham. Namun dalam sepekan terakhir, saham ini terkoreksi 5,26%. Dalam tiga bulan terakhir, pergerakannya cenderung volatil dengan kenaikan tipis sekitar 1,57%.
Adapun saham POLI juga menguat 8,61% ke Rp 1.955 per saham. Dalam sepekan terakhir, POLI naik 52,73%, sedangkan dalam triwulan terakhir melonjak 158,94% dari sebelumnya Rp 705 per saham.
Penetapan status UMA oleh BEI menjadi sinyal bagi pelaku pasar untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di tengah lonjakan harga yang signifikan dalam waktu relatif singkat.
Selanjutnya: China Batasi Ekspor dari 20 Perusahaan Jepang untuk Mencegah Remiliterisasi
Menarik Dibaca: 5 Rekomendasi Teh untuk Menyeimbangkan Hormon Anda, Mau Coba?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
- Pasar Modal
- Bursa Efek Indonesia
- BEI
- PT Sekar Bumi Tbk
- investasi saham
- saham SATU
- SKBM
- unusual market activity
- Volatilitas Saham
- Risiko Investasi
- POLI
- Pengawasan Transaksi
- Saham UMA
- PT Pollux Hotels Group Tbk
- Pergerakan Harga Saham
- saham SKBM
- saham POLI
- PT Kota Satu Properti Tbk
- SATU
- Keputusan Investasi
- Kewaspadaan Investor













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)