kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.592.000   20.000   0,78%
  • USD/IDR 17.918   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.094   62,48   1,04%
  • KOMPAS100 785   10,40   1,34%
  • LQ45 602   8,03   1,35%
  • ISSI 213   1,61   0,76%
  • IDX30 334   4,21   1,27%
  • IDXHIDIV20 427   4,86   1,15%
  • IDX80 90   1,14   1,28%
  • IDXV30 117   0,96   0,83%
  • IDXQ30 109   1,31   1,21%

BEI Suspensi Aktivitas Perdagangan Wanteg Sekuritas, Ini Alasannya


Selasa, 24 Februari 2026 / 14:06 WIB
BEI Suspensi Aktivitas Perdagangan Wanteg Sekuritas, Ini Alasannya
ILUSTRASI. Aktivitas perdagangan Wanteg Sekuritas resmi disuspensi BEI sejak 24 Februari 2026.


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan alias suspensi aktivitas perdagangan Efek PT Wanteg Sekuritas. Ini dilakukan atas permintaan PT Wanteg Sekuritas itu sendiri. 

Berdasarkan pengumuman yang dirilis pada 24 Februari 2026, suspensi ini sesuai dengan ketentuan II.2.1 Peraturan Bursa nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa. 

Suspensi terhitung sejak sesi pertama perdagangan efek tanggal 24 Februari 2026. Dus, PT Wanteg Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut. 

Baca Juga: Saham Melonjak Tak Wajar, BEI Tetapkan UMA untuk SATU, SKBM, POLI

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy menyampaikan suspensi ini merupakan voluntary suspension dari PT Wanteg Sekuritas. 

“Untuk suspensi ini kami terus berkoordinasi dengan Wanteg Sekuritas. Selama suspensi, nasabah tidak bisa bertransaksi melalui Wanteg Sekuritas,” jelas Irvan, Selasa (24/2/026). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×