kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.798.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.852   33,00   0,19%
  • IDX 6.130   -76,16   -1,23%
  • KOMPAS100 809   -11,59   -1,41%
  • LQ45 620   -10,81   -1,71%
  • ISSI 215   -2,62   -1,20%
  • IDX30 354   -6,31   -1,75%
  • IDXHIDIV20 438   -8,62   -1,93%
  • IDX80 93   -1,35   -1,42%
  • IDXV30 121   -2,44   -1,98%
  • IDXQ30 115   -2,13   -1,83%

BEI Suspensi Aktivitas Perdagangan Wanteg Sekuritas, Ini Alasannya


Selasa, 24 Februari 2026 / 14:06 WIB
BEI Suspensi Aktivitas Perdagangan Wanteg Sekuritas, Ini Alasannya
ILUSTRASI. Aktivitas perdagangan Wanteg Sekuritas resmi disuspensi BEI sejak 24 Februari 2026.


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan alias suspensi aktivitas perdagangan Efek PT Wanteg Sekuritas. Ini dilakukan atas permintaan PT Wanteg Sekuritas itu sendiri. 

Berdasarkan pengumuman yang dirilis pada 24 Februari 2026, suspensi ini sesuai dengan ketentuan II.2.1 Peraturan Bursa nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa. 

Suspensi terhitung sejak sesi pertama perdagangan efek tanggal 24 Februari 2026. Dus, PT Wanteg Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut. 

Baca Juga: Saham Melonjak Tak Wajar, BEI Tetapkan UMA untuk SATU, SKBM, POLI

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy menyampaikan suspensi ini merupakan voluntary suspension dari PT Wanteg Sekuritas. 

“Untuk suspensi ini kami terus berkoordinasi dengan Wanteg Sekuritas. Selama suspensi, nasabah tidak bisa bertransaksi melalui Wanteg Sekuritas,” jelas Irvan, Selasa (24/2/026). 

Selanjutnya: Nusantara Re Catat Lini Umum Kuasai 98,4% Portofolio Premi 2025

Menarik Dibaca: Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Dagang Global Trump, Apa Artinya untuk IHSG?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×