kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.387.000   9.000   0,38%
  • USD/IDR 16.655   -35,00   -0,21%
  • IDX 8.546   -56,26   -0,65%
  • KOMPAS100 1.180   -13,23   -1,11%
  • LQ45 852   -12,74   -1,47%
  • ISSI 302   -1,64   -0,54%
  • IDX30 440   -5,94   -1,33%
  • IDXHIDIV20 508   -7,68   -1,49%
  • IDX80 133   -1,71   -1,28%
  • IDXV30 137   -0,85   -0,62%
  • IDXQ30 140   -2,66   -1,87%

Tanggapi Rancangan Peraturan Pemerintah Demutualisasi, BEI Lakukan Kajian Mendalam


Kamis, 27 November 2025 / 15:49 WIB
Tanggapi Rancangan Peraturan Pemerintah Demutualisasi, BEI Lakukan Kajian Mendalam
ILUSTRASI. BEI tengah melakukan kajian sebagai respons terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai demutualisasi bursa efek.TRIBUNNEWS/HERUDIN


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan kajian sebagai respons terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai demutualisasi bursa efek.  

Adapun RPP tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan alias UU P2SK. 

Kebijakan tersebut mengatur perubahan struktur kelembagaan BEI, dari bursa yang dimiliki sepenuhnya oleh anggota bursa (mutual structure) menjadi perseroan yang kepemilikannya dapat dimiliki oleh pihak yang lebih luas.

Baca Juga: Dirut BEI: Kajian Regulasi Demutualisasi Selesai di Pekan Kedua Desember 2025

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy menjelaskan pihaknya masih dalam proses penyusunan kajian untuk mendukung RPP tersebut. 

“Kami sedang melakukan diskusi dan komparasi beberapa model bentuk demutualisasi yg diterapkan di beberapa Bursa global,” katanya kepada Kontan, Kamis (27/11/2025). 

Irvan bilang kajian tersebut dilakukan dengan menunjuk lembaga independen. Semua bursa besar di dunia akan menjadi bahan acuan dan komparasi dalam menjalankan kajian. 

Memang seperti diketahui, sudah banyak bursa saham yang sudah melakukan demutualisasi. Seperti New York Stock Exchange, London Stock Exchange, Hong Kong Exchanges and Clearing hingga Australia Securities Exchange. 

Di sisi lain, Direktur Utama Surya Fajar Sekuritas Steffen Fang menilai demutualisasi merupakan salah satu cara untuk memberikan suatu proses Good Corporate Governance (CGC) yang ideal buat BEI. 

Baca Juga: Menakar Nasib BEI di Tengah Penyusunan RPP Demutualisasi Bursa

Sebab, kata Steffen, BEI sebagai lembaga yang berbadan hukum PT sejatinya dapat menjalankan prinsip GCG selayaknya perusahaan lainnya yang sudah memiliki prinsip tata kelola yang baik. 

“Namun yang harus diperhatikan adalah bahwa proses demutualisasi ini harus memastikan keterwakilan stakeholder pasar modal di BEI dapat terakomodir dengan baik,”  jelas dia.

Menurutnya, demutualisasi tidak serta merta memangkas peran BEI sebagai otoritas bursa. Pasalnya, BEI merupakan Self-Regulatory Organization (SRO) yang sudah diatur pelaksanaannya oleh aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Selanjutnya: Hadapi Tekanan Harga Batubara, Indika Energy (INDY) Fokus Lakukan Efisiensi

Menarik Dibaca: Katalog Promo JSM Alfamidi Spesial Gajian Periode 27-30 November 2025, Hanya 4 Hari!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×