kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.154   57,00   0,31%
  • IDX 5.362   -77,58   -1,43%
  • KOMPAS100 693   -9,33   -1,33%
  • LQ45 540   -7,26   -1,33%
  • ISSI 183   -3,39   -1,82%
  • IDX30 303   -3,62   -1,18%
  • IDXHIDIV20 400   -3,62   -0,90%
  • IDX80 80   -0,99   -1,22%
  • IDXV30 111   -0,87   -0,78%
  • IDXQ30 101   -0,96   -0,94%

BEI Perketat Pengawasan Saham, Bidik Transaksi Terkoordinasi Usai Peringatan MSCI


Senin, 26 Oktober 2026 / 14:58 WIB
BEI Perketat Pengawasan Saham, Bidik Transaksi Terkoordinasi Usai Peringatan MSCI
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas pasar modal Indonesia memperketat pengawasan perdagangan saham untuk mencegah manipulasi harga dan transaksi terkoordinasi.

Langkah ini dilakukan setelah penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) memperingatkan kemungkinan penurunan status pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.

Peringatan MSCI tersebut berkaitan dengan kekhawatiran terhadap transparansi perdagangan dan belum efektifnya penanganan praktik transaksi terkoordinasi di pasar saham Indonesia.

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memperluas keanggotaan komite yang menyusun daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi.

Baca Juga: 80 Saham HSC Jadi Sorotan usai Pertemuan MSCI dan BEI, Cek Daftarnya

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, komite tersebut akan melibatkan pihak independen, termasuk akademisi Indonesia dan F. Chapman Taylor sebagai perwakilan investor asing.

Sebelumnya, komite itu hanya beranggotakan pejabat otoritas pasar modal.

Pengawas pasar modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi menegaskan, pengawasan perlu diperkuat untuk mendeteksi pola transaksi tidak wajar dan praktik perdagangan terkoordinasi.

"Kami mendorong BEI memperkuat mekanisme dan metodologi pengawasan perdagangan, termasuk kemampuan mengidentifikasi pola transaksi tidak wajar dan mendeteksi perdagangan terkoordinasi," kata Hasan.

Sebelumnya, BEI mengumumkan akan mengeluarkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi dari indeks utama, mulai 2 November 2026. Daftar yang berlaku saat ini mencakup 80 perusahaan.

Selain memperluas komite, BEI akan memulai investigasi apabila menemukan indikasi perdagangan terkoordinasi yang berpotensi memanipulasi harga saham.

Baca Juga: BEI Paparkan Kriteria Saham HSC yang Bisa Kembali Masuk IHSG

Bursa juga akan membekukan rekening investor yang mencurigakan. Kebijakan ini dijadwalkan berlaku mulai November 2026.




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×